Soal Inpres Efisiensi Anggaran, Wali Kota Medan Terpilih Rico Waas: Harus Dijalankan Sebaik-baiknya

Rico Waas dan Zakiyuddin ditetapkan secara sah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih periode 2025-2030. Hal ini setelah DPRD Medan melaksanakan rapat paripurna.

oleh Reza Efendi diperbarui 12 Feb 2025, 10:00 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2025, 10:00 WIB
Rico Waas
Wali Kota Medan terpilih, Rico Waas... Selengkapnya

Liputan6.com, Medan - Rico Waas dan Zakiyuddin ditetapkan secara sah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih periode 2025-2030. Hal ini setelah DPRD Medan melaksanakan rapat paripurna.

DPRD Medan menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Haharap sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih masa jabatan 2025-2030 pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Rapat paripurna yang dilaksanakan Senin, 10 Februari 2025, di gedung dewan itu dipimpin Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, dan dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution, anggota dewan, pimpinan perangkat daerah, juga Rico Waas dan Zakiyuddin.

Usai mengikuti rapat paripurna, Rico Waas didampingi Zakiyuddin mengucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, dan TNI/Polri, karena proses Pilkada di Ibu Kota Sumatera Utara (Sumut) ini telah berjalan dengan baik.

"Juga terima kasih kepada DPRD Medan yang telah menyelenggarakan rapat paripurna, yang mengumumkan kami sebagai pemenang Pilkada Medan,” ucap Rico didampingi didampingi Zaki.

 

Singgung Soal Efisiensi Anggaran

Rico Waas
Menyinggung soal efisiensi anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat, Rico Waas mengatakan tentu harus dijalankan dengan sebaik-baiknya... Selengkapnya

Diungkapkan Rico Waas, saat ini mereka melakukan berbagai persiapan untuk pelantikan pada 20 Februari 2025 di Jakarta. Menyangkut retreat di Magelang, Rico mengatakan kegiatan itu amat penting, salah satunya untuk menguatkan sinergitas pemerintah pusat dengan daerah.

Menyinggung soal efisiensi anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat, Rico Waas mengatakan tentu harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.

"Kita harus detail, dan budgeting-budgeting harus betul-betul dilihat agar tidak menjadi permasalahan di masa mendatang," ungkapnya

Dalam Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih masa jabatan 2025-2030 Pilkada Serentak 2024, pimpinan rapat Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, mengatakan, paripurna ini berlandaskan pada Pasal 160 ayat (3) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ Tanggal 6 September 2024 perihal Penegasan dan Penjelasan terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024.

Aturan itu menyebutkan, DPRD Kabupaten/Kota mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota sebelum diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

"KPU Kota Medan telah menerbitkan keputusan nomor 8 tahun 2025 tanggal 5 Februari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih, dan ini menjadi dasar DPRD Kota Medan mengumumkan penetapan," sebut Ketua DPRD Medan.

Bacakan Keputusan KPU

Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah
Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah... Selengkapnya

Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, turut membacakan Keputusan KPU Medan tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Medan Tahun 2024.

Mutia menyampaikan, pasangan Rico Waas dan Zakiyuddin dengan nomor urut 1, menjadi Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih dengan perolehan suara 297.498 (49,28) persen.

Sebelumnya, DPRD Medan juga menggelar Rapat Paripurnama Pengusulan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Masa Jabatan 2021-2025.

Dalam rapat itu Ketua DPRD Medan mengatakan, berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 78 ayat (2) huruf (a), menyatakan bahwa kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya, dan pasal 79 ayat (1) menyatakan bahwa pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud pasal 78 ayat (2) huruf (a), diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna, dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Ucapkan Terima Kasih ke Wali Kota Sebelumnya

DPRD Medan
DPRD Medan menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Haharap sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih masa jabatan 2025-2030 pada Pilkada Serentak Tahun 2024... Selengkapnya

Sehubungan dengan telah dilaluinya tahapan Pilkada Serentak 2024 dan sudah ditetapkannya pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2024 oleh KPU Medan.

Maka pada rapat paripurna itu mengusulakan pemberhentian Bobby Nasution dan Aulia Rachman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan hasil Pilkada Serentak 2020.

"Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Medan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman yang telah memimpin dengan baik," sebut Wong Chun Sen.

Rapat paripurna ini juga ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pengumuman Usulan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Masa Jabatan 2021-2025, dan Berita Acara Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Terpilih Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Telah dilaksanakannya penandatangan Berita Acara Berita Acara Pengumuman Usulan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Masa Jabatan 2021-2025, selanjutnya usulan akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubsu.

Begitu juga dengan telah ditandatanganinya Berita Acara Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Terpilih Masa Jabatan Tahun 2025-2030, selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubsu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya