Bea Cukai Lampung dan Polisi Militer Amankan 3,69 Juta Batang Rokok Ilegal

Dari hasil penghitungan, nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp5,4 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3,61 miliar.

oleh Ardi Munthe Diperbarui 19 Feb 2025, 21:00 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2025, 21:00 WIB
Barang bukti 3,69 juta batang rokok ilegal yang berhasil disita Petugas gabungan Bea Cukai Lampung dan Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat II/3 Lampung. Foto : (Istimewa).
Barang bukti 3,69 juta batang rokok ilegal yang berhasil disita Petugas gabungan Bea Cukai Lampung dan Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat II/3 Lampung. Foto : (Istimewa).... Selengkapnya

Liputan6.com, Lampung - Petugas gabungan Bea Cukai Lampung dan Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat II/3 Lampung berhasil mengamankan sebanyak 3,69 juta batang rokok ilegal dalam serangkaian operasi penindakan yang berlangsung sepanjang Januari hingga awal Februari 2025.

"Total dari beberapa kegiatan penindakan, telah berhasil diamankan sebanyak 3,69 juta batang rokok ilegal," ungkap Kepala Kantor Wilayah Sumatera Bagian Barat KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung, Arief, Senin (17/2/2025).

Arief menjelaskan bahwa rokok ilegal tersebut ditemukan dalam berbagai modus penyelundupan, termasuk melalui kendaraan pengangkut, jasa ekspedisi, serta operasi pasar di beberapa wilayah di Provinsi Lampung.

Dari hasil penghitungan, nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp5,4 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3,61 miliar.

"Seluruh barang hasil penindakan telah diamankan di Kantor Bea Cukai Bandar Lampung untuk dilakukan penelitian lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Arief juga mengungkapkan bahwa modus penyelundupan rokok ilegal semakin beragam, salah satunya dengan menggunakan kendaraan bermuatan penuh rokok ilegal.

Saat ini, para pelaku tengah diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Arief menegaskan bahwa upaya penindakan ini merupakan bentuk konsistensi Bea Cukai Lampung dalam memberantas peredaran rokok ilegal, berkat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Diharapkan, langkah ini dapat menekan jumlah peredaran rokok ilegal serta meminimalisasi dampak negatifnya terhadap perekonomian negara dan kesehatan masyarakat.

"Kami terus mengajak masyarakat untuk membantu Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal dengan tidak mengonsumsi, memperjualbelikan, serta melaporkan jika menemukan aktivitas peredaran rokok ilegal," tutupnya.

 

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya