Polisi Segera Periksa Dosen UNM Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Sesama Jenis

Seorang dosen pria di UNM dilaporkan mahasiswanya terkait kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis.

oleh Fauzan Diperbarui 20 Feb 2025, 12:07 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2025, 12:07 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak
Ilustrasi korban pelecehan seksual pada anak. Sumber: Istimewa... Selengkapnya

Liputan6.com, Makassar - Pihak kepolisian tengah menyelidiki dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan oleh dosen berinisial K terhadap seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM). 

Kepala Unit V Subdit IV, Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Iptu Alex membenarkan bahwa korban telah melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepada pihak Kepolisian. Ia mengaku saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. 

"Iya betul sudah ada laporannya. Sampai sekarang kita sudah periksa 3 saksi termasuk saksi pelapor," kata Alex kepada Liputan6.com, Kamis (20/2/2025). 

Alex juga menjelaskan bahwa penyidik telah mengagendakan pemanggilan terhadap dosen UNM berinisial K. Ia mengaku dalam waktu dekat akan mengirimkan surat panggilan kepada terlapor dugaan pelecehan seksual sesama jenis tersebut. 

"Dua minggu ke depan rencananya kita akan panggil terlapor untuk diperiksa. Kita saat ini sedang berkomunikasi dengan pihak kampus karena ada salah satu tenaga pengajarnya yang akan kami periksa," jelasnya. 

Sejauh ini, lanjut Alex, hanya ada satu korban yang telah melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut. Ia pun memastikan akan akan tetap memproses kasus ini dengan seterang-terangnya. 

"Saat ini baru satu laporan. Kami belum cek apakah ada laporan serupa di unit lai atau kantor polisi lain (di Polsek atau Polres)," sebutnya. 

 

Tanggapan Pihak Kampus

Kampus Universitas Negeri Makassar (Liputan6.com/Fauzan)
Kampus Universitas Negeri Makassar (Liputan6.com/Fauzan)... Selengkapnya

Kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual kembali terjadi di lingkungan kampus. Kali ini aksi tak senonoh itu dialami oleh seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM). 

Ironisnya, terduga pelaku pelecehan seksual itu dosen laki-laki, korbannya juga adalah seorang mahasiswa laki-laki. Kejadian itu pun kini telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

Dari data yang diterima Liputan6.com, kejadian itu bermula ketika dosen berinisial K memanggil salah seorang mahasiswanya untuk melanjutkan tugas Ujian Akhir Semester (UAS) di rumah pribadi sang dosen yang berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Kamis (30/5/2024) lalu. 

Saat tiba di rumah dosennya, mahasiswa tersebut justru diminta untuk memijat sang dosen. Mahasiswa tersebut lalu diminta masuk ke dalam kamar lalu dipaksa untuk membuka baju yang ia kenakan. 

Mahasiswa itu lalu dipaksa berbaring. Sang dosen kemudian mulai meraba beberapa bagian tubuh mahasiswanya tersebut. Mahasiswa itu lalu melakukan perlawanan dan kabur dari rumah sang dosen. 

Rektor UNM Prof Karta Jayadi mengaku telah mengetahui kabar bahwa salah seorang dosennya dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual sesama jenis. Namun ia mengaku belum mendapat laporan rinci ke pihak kampus. 

"Terdengar ada laporan ke Polda, kami tidak dapat melakukan tindakan jika tidak ada laporan baik dari korban maupun dari non korban (terduga pelaku)," kata Prof Karta kepada wartawan saat dikonfirmasi terpisah. 

Dia mengaku tidak bisa mengambil langkah tegas lantaran korban belum membuat laporan secara resmi ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Seksual (PPKS) UNM. 

"Kami tidak dapat memproses hal tersebut karena tidak ada laporan yang masuk ke UNM," ujar Prof Karta. 

Kendati demikian, Prof Karta bakal memberikan sanksi tegas jika betul oknum dosen yang dimaksud terbukti melakukan kekerasan seksual sesama jenis kepada mahasiswanya. 

"Pasti kami jatuhkan sanksi berat jika terbukti secara hukum," tandasnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya