Respon Instruksi Megawati, Jokowi Tegaskan Kepala Daerah Wajib Hadir di Retreat Akmil

Presiden ke-7 Jokowi merespon instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta kepada para kepala daerah dari PDIP untuk menunda mengikuti kegiatan retreat di Akmil Magelang.

oleh Fajar Abrori Diperbarui 21 Feb 2025, 13:05 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2025, 13:03 WIB
Presiden ke-7 RI Jokowi
Presiden ke-7 Ri Jokowi menanggapi terkait instruksi Ketua Umum PDIP Megawati terkait kegiatan retret bagi kepala daerah dari PDIP.(Liputan6.com/Fajar Abrori) ... Selengkapnya

Liputan6.com, Solo - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, menanggapi pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang meminta kepala daerah dari PDIP untuk menunda kehadiran mereka dalam agenda retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang. 

Jokowi menegaskan bahwa acara tersebut merupakan bagian dari pemerintahan, di mana kepala daerah diundang oleh presiden sehingga seharusnya mereka hadir.

"Ini kan urusan kepemerintahan yang diundang kepala daerah, yang mengundang presiden. Ya mestinya hadir, datang," ujar Jokowi saat ditemui awak media di rumah pribadinya di Solo Solo pada Jumat (21/2/2025).

Menurutnya, kepala daerah adalah pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat melalui pilkada. Oleh karena itu, mereka memiliki tanggung jawab utama untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan lainnya.

"Karena mereka dipilih oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara, bukan untuk yang lain," ujar dia. Pernyataan ini menegaskan bahwa kepala daerah harus tetap mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan politik partai.

Instruksi Megawati

Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh kepala daerah yang berasal dari PDIP agar tidak mengikuti retret kepemimpinan yang dijadwalkan berlangsung di Akademi Militer, Magelang, pada 21–28 Februari 2025, dengan alasan yang berkaitan dengan dinamika politik nasional yang sedang berkembang.

Surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 tersebut ditandatangani langsung oleh Megawati pada 20 Februari 2025, di mana dalam isi suratnya dijelaskan bahwa sebagai Ketua Umum PDIP, ia memiliki wewenang penuh dalam mengarahkan seluruh kebijakan partai, termasuk dalam hal partisipasi kader dalam acara-acara pemerintahan yang melibatkan unsur eksternal.

Selain itu, dalam instruksinya, Megawati juga menegaskan bahwa seluruh kepala daerah PDIP yang sudah dalam perjalanan menuju Magelang harus segera berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari DPP PDIP, sambil tetap menjaga komunikasi aktif dengan pusat komando partai untuk mengantisipasi perubahan kondisi politik yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat Akmil Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," tertulis dalam surat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya