Retret di Magelang, PDIP Lampung Minta Dua Kadernya Tunggu Arahan Megawati

Dua kader tersebut, yakni Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, diminta untuk menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

oleh Ardi Munthe Diperbarui 21 Feb 2025, 19:41 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2025, 19:39 WIB
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri memberikan pengarahan di acara Pengarahan Kepala Daerah PDIP yang terpilih di Pilkada 2024, yang dilaksanakan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/2/2025). (Foto: Dokumentasi Tim Media PDIP).... Selengkapnya

Liputan6.com, Lampung - DPD PDI Perjuangan (PDIP) Lampung buka suara terkait dua kadernya yang mengikuti retret bersama Presiden Prabowo Subianto di Magelang. Dua kader tersebut, yakni Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana dan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, diminta untuk menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Sekretaris PDIP Lampung, Sutono, menegaskan bahwa seluruh kader partai harus mematuhi instruksi dari Ketua Umum. "Semua kader partai harus tunduk pada perintah Ibu Ketua Umum. Mereka sudah diberitahu mengenai instruksi tersebut," kata Sutono, kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

Ia juga menambahkan bahwa PDIP Lampung masih terus memantau situasi, termasuk menunggu keputusan Megawati terkait langkah selanjutnya. "Kami percaya bahwa kader yang sudah paham aturan partai tahu mana yang harus diprioritaskan. Meskipun sudah berangkat, jika ada perintah untuk berhenti atau menunggu instruksi lebih lanjut, mereka harus patuh," ujarnya.

Sutono memastikan bahwa pihaknya akan terus melaporkan perkembangan dua kader tersebut kepada Megawati. "Jika ada kader yang tidak mengikuti perintah Ketua Umum, tugas kami adalah melaporkan perkembangan itu. Keputusan tetap ada di tangan Ibu Ketua Umum," jelas dia.

Instruksi PDIP

Diketahui, instruksi tersebut dikeluarkan setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam Instruksi Harian Ketua Umum Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Megawati pada 20 Februari 2025, PDIP meminta kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan ke Magelang pada 21-28 Februari 2025.

Bagi mereka yang sudah dalam perjalanan, diminta untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut. Selain itu, para kader juga diinstruksikan untuk tetap dalam komunikasi aktif dan standby dalam commander call.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya