Tengok Pembangunan Rumah untuk Eks-Timor Timur, Kejati NTT Ragukan Kualitas Bangunan

Pembangunan 2.100 unit rumah khusus ini merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan dengan teknologi rumah tahan gempa (RTG) tipe RISHA 36

oleh Ola Keda Diperbarui 23 Feb 2025, 04:27 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2025, 04:24 WIB
Kajati NTT, Zet Tadung Allo, saat mengunjungi lokasi pembangunan rumah bagi warga eks Timor Timur (Liputan6.com/Ola Keda)
Kajati NTT, Zet Tadung Allo, saat mengunjungi lokasi pembangunan rumah bagi warga eks Timor Timur (Liputan6.com/Ola Keda)... Selengkapnya

Liputan6.com, Kupang - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo, melakukan kunjungan langsung ke lokasi pembangunan 2.100 unit rumah khusus (RUSUS) bagi para pejuang eks Timor-Timor di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Jumat 22 Februari 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk memantau secara langsung progres serta kualitas pekerjaan yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2022 dan 2023 itu.

Pembangunan 2.100 unit rumah khusus ini merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan dengan teknologi rumah tahan gempa (RTG) tipe RISHA 36.

“Saya melihat langsung kondisi pembangunan ini, dan yang paling mengkhawatirkan adalah banyaknya bangunan yang sudah mengalami retak, padahal belum diserahterimakan. Ini jelas menunjukkan adanya ketidaksesuaian mutu pekerjaan dengan spesifikasi yang telah ditetapkan," ujar Kajati.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Kualitas Bangunan Diragukan

Ia mengatakan, ada kemungkinan beberapa bagian pekerjaan yang disubkontrakkan, berpotensi menurunkan kualitas bangunan.

Pengawasan harus lebih ketat, karena menurutnya, pemborosan anggaran belum tentu korupsi, tetapi pengurangan mutu pekerjaan bisa menjadi indikasi korupsi.

"Ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat yang akan menempati rumah ini," ungkapnya.

Ia mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar perbaikan terhadap bangunan yang sudah mengalami kerusakan segera dilakukan sebelum rumah-rumah ini diserahkan kepada masyarakat.

"Jika ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum, kami akan menindaklanjutinya dengan langkah hukum yang tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Ia menambahkan, pembangunan rumah itu bukan hanya sekadar proyek fisik, tetapi menyangkut hak dan kesejahteraan para pejuang eks Timor-Timor. Karena itu, ia wajib memastikan proyek ini berjalan dengan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas yang baik.

"Transparansi dan akuntabilitas dalam proyek ini harus menjadi prioritas utama agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya