Kasus Dugaan Pencabulan Santri di Cirebon Bertambah, Orang Tua Korban Buka Suara

Orang tua korban mengungkapkan, saat itu sang anak dipanggil Ustaz Wildan ke ruangannya disuruh memijit sang guru

oleh Panji Prayitno Diperbarui 01 Mar 2025, 04:08 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2025, 03:57 WIB
Korban Dugaan Pencabulan Santri di Cirebon Bertambah
Ilustrasi pencabulan.... Selengkapnya

Liputan6.com, Cirebon Kasus dugaan pencabulan santri yang dilakukan oleh oknum ustaz atau guru di Ponpes Darurrohman Kabupaten Cirebon diketahui bertambah. Satu per satu, orang tua korban mulai berani ungkap kejadian yang menimpa sang anak.

Seperti yang disampaikan Rika Ratnawati, orang tua korban dugaan pencabulan santri asal Purwakarta. Ia mengaku tidak disangka perbuatan tidak senonoh itu dilakukan oleh seorang oknum guru ponpes Ustaz Wildan. 

"Peristiwa sekitar Juli tahun 2024 lalu tepatnya sehari sebelum kelulusan dan saya ada di ponpes itu sudah di Cirebon," kata Rika, Jumat (28/2/2025).

Ia mengungkapkan, saat itu sang anak dipanggil Ustaz Wildan ke ruangannya kemudian disuruh memijit. Tanpa menaruh curiga sang anak mengikuti apa yang diminta Wildan.

Namun, lambat laun sang anak disuruh memegang kemaluan sang guru. Hingga sang anak pun menurutinya.

"Sehari sebelum kelulusan saya memang sudah di pondok tapi pas kejadian anak saya tidak cerita karena saat itu anak saya katanya ingin dipinjami jas untuk kelulusan. Anak saya baru cerita ketika keluar dari pondok katanya disuruh pegang kemaluan sampai keluar cairan bening putih," ujarnya kaget.

Rika mengakui saat itu belum menaruh curiga kepada anak. Selayaknya seorang santri, anak Rika harus nurut kepada sang guru yang juga menjadi pengasuh di ponpes Darurrohman.

Promosi 1

Hukuman Berat

Setelah mendengar pengakuan langsung dari anaknya, keluarga langsung memutuskan untuk tidak meneruskan belajar di Ponpes Darurrohman. Ia memutuskan untuk melapor kejadian tersebut ke polisi.

"Saya juga melapor bersama korban lain yang mengalami kejadian sama," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Rika mengaku sang anak mengalami perubahan. Kondisi psikis sang anak menjadi mudah emosi. 

Bahkan, Rika mengaku pernah memergoki sang anak sedang menonton film dewasa. Atas kejadian ini, Rika berharap pelaku dihukum berat bahkan pelaku dianggap layak mendapat hukuman kebiri.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Cirebon AKP I Putu Prabawa mengatakan, pelaku merupakan seorang laki-laki berinisial W dan sudah ditahan sejak 13 Februari 2025.

Ia mengatakan kasus tersebut terjadi pada Kamis tanggal 7 November 2024 sekira jam 05.00 WIB diruangan istirahat pelaku yang ada dilingkungan pesantren. 

Ia menyampaikan korban merupakan santri di pondok pesantren tersebut. Kejadian yang pertama terjadi pada Kamis tanggal 7 November 2024 sekira jam 05.00 WIB di dalam kamar pelaku lingkungan Pesantren Darurrohman.  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya