Pemkot Bandung Terima 400 Aduan Jalan Rusak, Warga Bisa Lapor Lewat Telepon dan Instagram

Pemkot Bandung menerima 400 aduan terkait jalan rusak yang tersebar di berbagai titik. Warga dapat melapor melalui telepon hotline dan Instagram.

oleh Dikdik Ripaldi Diperbarui 03 Mar 2025, 21:37 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2025, 21:14 WIB
perbaikan jalan
Perbaikan jalan di Kota Bandung. (Dok. Humas Pemkot Bandung)... Selengkapnya

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mencatat adanya ratusan aduan dari warga mengenai jalan rusak yang diterima per Senin, 3 Maret 2025. Ada pun jalan rusak yang dilaporkan itu tersebar di berbagai titik di Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, 400 laporan telah diterima oleh pihaknya melalui berbagai kanal aduan resmi. Termasuk hotline Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).

"Alhamdulillah, semua dinas sangat responsif, tidak ada yang resistensi. Kami juga terus berinovasi agar perbaikan bisa dilakukan dengan anggaran yang ada," katanya dalam keterangan tertulis pada Senin, 3 Maret 2025.

Meski demikian, Farhan mengungkap adanya beberapa aduan yang masuk dari luar Kota Bandung seperti Cirebon, Jawa Tengah, bahkan Jambi.

"Kami luruskan bahwa laporan yang kami terima hanya untuk wilayah Kota Bandung," imbuhnya.

Di sisi lain, Farhan mengklaim Pemkot Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan demi kenyamanan dan keselamatan warga.

"Kita tidak ingin ada kecelakaan atau kerusakan kendaraan akibat jalan berlubang. Oleh karena itu, penanganan harus segera dilakukan," ucapnya.

Sebagai informasi, masyarakat Kota Bandung dapat melaporkan jalan berlubang hingga trotoar rusak melalui hotline 082123335304 atau Instagram @bdg.dsdabm.

Selain itu, permasalahan infrastruktur lainnya seperti penerangan jalan umum (PJU) dan perawatan pohon serta ruang hijau juga dapat dilaporkan. Apabila warga menemukan adanya lampu mati, dapat melapor ke Dinas Perhubungan (Dishub) melalui 081120223399 atau Instagram @bdg.dishub.

Apabila laporan tidak ditindaklanjuti dalam waktu 2-3 hari, maka warga dapat menyampaikan keluhan melalui program Jumahan. Program tersebut merupakan sesi diskusi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung yang digelar setiap Jumat setelah Salat Jumat.

 

Penulis: Arby Salim

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya