Liputan6.com, Banjarmasin - Berani melakukan penangkapan ikan dengan alat cantrang di perairan Asam-asam, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), empat kapal bersama 77 anak buah kapal (ABK) dan barang bukti ikan seberat 23 ton diamankan oleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalsel. Dir Polairud Polda Kalsel, Kombes Pol Andi Adnan didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi menerangkan, Tim gabungan Gakkum Ditpolairud hampir 1 jam melakukan pengejaran ke empat kapal, yang beroperasi di jarak 23 mil laut.
"77 ABK dan masing-masing nahkoda empat kapal diamankan di Markas Polairud Polda Kalsel untuk dilakukan pemeriksaan, hasilnya, penyidik menetapkan 8 orang tersangka, mereka adalah para nahkoda dan pemilik masing-masing kapal," katanya, saat konferensi pers di dermaga pelelangan ikan Banjar Raya, Selasa (4/3/2024).
Advertisement
Baca Juga
Sementara 77 ABK dijadikan saksi, para tersangka ini dijerat pasal 85 junto pasal 9 Undang-Undang nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan dengan ancaman 5 sampai 8 tahun penjara. Adapun empat kapal yang melakukan penangkapan ikan tersebut yakni Kapal Nelayan Malda Jaya I menangkap ikan sekitar 3 ton. Kemudian, Kapal Nelayan Mayang Sari II ditemukan ikan 17 ton, Kapal nelayan Utra Baru II ditemukan ikan 1,8 ton dan kapal nelayan Kurnia Tawakal bermuatan ikan 1,5 ton.
Advertisement
"Alat perangkap ikan yang mereka gunakan jenis cantrang diameternya kurang dari 2 inci dan berbentuk diamond, sementara surat izin penangkapan ikan yang dimiliki oleh para pelaku berjenis jaring tarik berkantong dengan ukuran lebih dari 2 inci dan berbentuk square ataupun kotak,” paparnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Rusdi Hartono mengapresiasi jajaran Dit Polairud Polda Kalsel atas penangkapan kapal nelayan pengguna cantrang yang sudah lama dikeluhkan nelayan lokal. Dia menjelaskan, penggunaan cantrang dalam menangkap ikan dapat merusak ekosistem laut. Sebab hasil tangkapan menggunakan cantrang tidak selektif, menangkap semua jenis ukuran ikan, udang, kepiting, serta biota lainnya.
Semua jenis ukuran ikan disapu habis dan hancur, bahkan telur-telur ikan di karang pun akan terbawa sehingga dapat mengancam kelestarian perikanan yang berkelanjutan. “Itu sangat merugikan perairan kita, ekosistem dan sumber daya laut, bahkan merugikan nelayan kita," tutupnya.