Liputan6.com, Ngada - Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTT karena diduga terlibat narkoba dan pencabulan.
Setelah dinyatakan positif narkoba, AKBP Fajar langsung dinonaktifkan sebagai Kapolres Ngada.
Advertisement
Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan Fajar dinonaktifkan selama menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Advertisement
Baca Juga
"Ya, saya akan tunjuk pengganti sementara," katanya, Selasa 4 Maret 2025.
Meski demikian, Kapolda NTT tidak menyebut pengganti sementara yang akan mengisi jabatan Kapolres Ngada tersebut.
Jabatan Kapolres Ngada untuk sementara kosong setelah Divisi Propam Mabes Polri menangkap Fajar dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus asusila sejak Kamis (20/2/2025) lalu.
Usai ditangkap, Fajar langsung digelandang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan urine oleh Divisi Propam Mabes Polri, Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"informasi tersebut berasal dari Propam Polda NTT sesuai hasil pemeriksaan urine terhadap Kapolres Ngada," ujarnya.
Saat ini, AKBP Fajar masih diperiksa secara intensif di Divisi Propam Mabes Polri.