Kapolres Ngada Dinonaktifkan, Ini Kasusnya

Saat ini, AKBP Fajar masih diperiksa secara intensif di Divisi Propam Mabes Polri

oleh Ola Keda Diperbarui 05 Mar 2025, 03:30 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2025, 03:30 WIB
Banner Topi Polisi
Banner Topi Polisi (Liputan6.com/Triyasni)... Selengkapnya

Liputan6.com, Ngada - Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTT karena diduga terlibat narkoba dan pencabulan.

Setelah dinyatakan positif narkoba, AKBP Fajar langsung dinonaktifkan sebagai Kapolres Ngada.

Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan Fajar dinonaktifkan selama menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

"Ya, saya akan tunjuk pengganti sementara," katanya, Selasa 4 Maret 2025.

Meski demikian, Kapolda NTT tidak menyebut pengganti sementara yang akan mengisi jabatan Kapolres Ngada tersebut.

Jabatan Kapolres Ngada untuk sementara kosong setelah Divisi Propam Mabes Polri menangkap Fajar dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus asusila sejak Kamis (20/2/2025) lalu.

Usai ditangkap, Fajar langsung digelandang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan urine oleh Divisi Propam Mabes Polri, Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"informasi tersebut berasal dari Propam Polda NTT sesuai hasil pemeriksaan urine terhadap Kapolres Ngada," ujarnya.

Saat ini, AKBP Fajar masih diperiksa secara intensif di Divisi Propam Mabes Polri.

Promosi 1

Simak Video Pilihan Ini:

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya