Liputan6.com, Lampung - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung bersama Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 15 kilogram sabu di ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), Minggu (16/3/2025).
Mobil Toyota Innova Reborn bernomor polisi B 2854 PFG yang digunakan untuk menyelundupkan narkotika itu dihentikan di simpang susun Gerbang Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Aksi penyergapan berlangsung dramatis, dengan suara letusan senjata api peringatan yang sempat terdengar di lokasi.
Advertisement
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Adri Bhirawasto mengatakan bahwa pengungkapan itu merupakan hasil kerja sama tim gabungan sejak Kamis (13/3/2025). "Operasi ini dilakukan menjelang Operasi Ketupat Krakatau 2025, berdasarkan informasi adanya pengiriman narkoba jenis sabu ke Provinsi Lampung," katanya kepada wartawan, Senin (17/3/2025).
Advertisement
Pada Sabtu (15/3/2025) malam, tim gabungan yang terdiri dari personel BNNP dan Sat PJR mulai bergerak dari Gerbang Tol Kota Baru menuju Tol Terpeka. Untuk memperlambat laju kendaraan target, petugas Sat PJR melakukan rekayasa lalu lintas dengan menyempitkan jalur di atas simpang susun Gerbang Tol Simpang Pematang.
Saat penyergapan, suasana menegangkan sempat terjadi. Video berdurasi 37 detik yang beredar menunjukkan momen ketika belasan petugas menghentikan kendaraan dan mengamankan dua orang tersangka asal Aceh. "Demi keamanan, lalu lintas menuju keluar gerbang tol sempat ditutup sementara," terangnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 15 bungkus sabu seberat total 15 kilogram di dalam mobil. Selain itu, diamankan pula kendaraan Toyota Innova Reborn yang digunakan para pelaku. "Barang bukti dan kedua tersangka kini diserahkan ke BNNP Lampung untuk pengembangan lebih lanjut," tegasnya.