Liputan6.com, Yogyakarta - Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo atau yang dikenal sebagai Achmad Soebardjo adalah pahlawan Indonesia yang berjuang di masa kemerdekaan. Bersama Soekarno dan Hatta, ia juga andil dalam merundingkan dan menyusun naskah proklamasi.
Achmad Soebardjo lahir di Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat, pada 23 Maret 1896. Ia lahir dengan nama Teuku Abdul Manaf yang kemudian diganti dengan nama Jawa, Soebardjo, atas usul rekan ayahnya, Raden Mas Said.
Nama tersebut kemudian mendapat tambahan nama Achmad sebagai nama depan oleh kakek dari pihak ibunya. Dalam Peristiwa 3 Juli 1946, Achmad Sorbarjo sempat ditahan di penjara Ponorogo. Saat itu, ia menambahkan nama Djojoadisoerjo di belakang namanya sendiri.
Advertisement
Baca Juga
Achmad Soebardjo sudah aktif mengikuti organisasi perjuangan kemerdekaan Indonesia sejak menjadi mahasiswa. Ia bergabung dengan Jong Java dan Persatuan Mahasiswa Indonesia di Belanda.
Pada Februari 1927, ia menjadi wakil Indonesia pada persidangan antarbangsa Liga Menentang Imperialisme dan Penindasan Penjajah. Ia hadir di sidang yang digelar di Brussels dan Jerman itu bersama Mohammad Hatta dan para ahli gerakan.
Begitu kembali ke Tanah Air, Achmad Soebardjo aktif menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Saat detik-detik proklamasi, ia menerima laporan bahwa Soekarno dan Hatta akan diculik dan diasingkan ke Rengasdengklok.
Penculikan ini dilakukan agar Soekarno dan Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang dan segera memproklamasikan kemerdekaan. Golongan muda berusaha meyakinkan bahwa Jepang sudah benar-benar menyerah terhadap sekutu.
Achmad Soebardjo setuju untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta. Ia diantar ke Rengasdengklok untuk meyakinkan para golongan muda agar tidak terburu-buru.
Achmad Soebardjo memberikan jaminan taruhan nyawa bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia akan dilakukan pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00. Dengan jaminan tersebut, Komandan Kompi PETA Rengasdengklok Cudanco Subeno akhirnya melepaskan Soekarno dan Hatta.
Setelah kembali ke Jakarta, beberapa tokoh berkumpul di rumah Laksamana Maeda. Pada pertemuan ini, Achmad Soebardjo bersama Soekarno dan Hatta merundingkan dan menyusun naskah proklamasi.
Pertemuan tersebut juga memutuskan bahwa proklamasi kemerdekaan akan tetap dilaksanakan tanpa persetujuan Angkatan Darat Jepang. Pada 17 Agustus 1945 sekitar pukul 06.00 pagi, Soekarno dan Hatta dijemput untuk mengumandangkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Namun pada hari upacara proklamasi, Achmad Soebardjo memutuskan tidak hadir.
Setelah masa kemerdekaan, Achmad Soebardjo dilantik menjadi Menteri Luar Negeri RI pertama pada 18 Agustus 1945. Ia mengisi Kabinet Presidensial yang dipimpin oleh Soekarno sebagai presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden.
Pada 14 November 1945, ia melepas jabatan tersebut dan kemudian dilanjutkan oleh Soetan Sjahrir yang merupakan Perdana Menteri pertama RI. Pada periode 1951 hingga 1952, Soebardjo kembali menjabat menjadi Menteri Luar Negeri RI. Pada 1957 hingga 1961, Soebardjo menjadi Duta Besar Republik Indonesia di Swiss.
Pada 15 Desember 1978, Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo meninggal dunia di usia 82 tahun. Pada 2009, Pemerintah Indonesia menetapkan dirinya sebagai Pahlawan Nasional Indonesia.
Penulis: Resla