Tiket 6 Perjalanan Kereta Api di Daop 9 Jember Ludes Terjual, Ini yang Masih Tersedia

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember telah menyiapkan 178.244 tempat duduk untuk melayani lonjakan penumpang selama periode Angkutan Lebaran 2025, yang berlangsung dari 21 Maret hingga 11 April 2025.

oleh Hermawan Arifianto Diperbarui 27 Mar 2025, 15:00 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2025, 15:00 WIB
Para Penumpang Kereta Api antre menunggu masuk ke dalam kereta di Staisun Banyuwangi Kota (Istimewa)
Para Penumpang Kereta Api antre menunggu masuk ke dalam kereta di Staisun Banyuwangi Kota (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jember - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember telah menyiapkan 178.244 tempat duduk untuk melayani lonjakan penumpang selama periode Angkutan Lebaran 2025, yang berlangsung dari 21 Maret hingga 11 April 2025.

Hingga saat ini, okupansi telah mencapai 140.973 penumpang, menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat untuk mudik menggunakan kereta api.

"Kami telah menyiapkan ribuan kursi untuk mengakomodasi kebutuhan transportasi masyarakat selama Lebaran. Tingginya angka okupansi menunjukkan bahwa kereta api masih menjadi pilihan utama untuk mudik yang aman dan nyaman," ujar Manajer Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro Sabtu (22/3/2025)

Kereta Api Favorit Ludes Terjual, diantaranya,:

 -KA Pandalungan (Jember – Gambir)

 -KA Blambangan Ekspres (Ketapang – Pasar Senen)

 - KA Logawa (Ketapang – Purwokerto)

 -KA Sritanjung (Ketapang – Lempuyangan)

 - KA Tawangalun (Ketapang – Malang)

 - KA Probowangi (Ketapang – Surabaya Gubeng)

Namun, masyarakat tidak perlu khawatir karena masih tersedia tempat duduk untuk beberapa kereta api lainnya, seperti:

 -KA Ranggajati (Jember – Cirebon)

 -KA Wijayakusuma (Ketapang – Cilacap)

 -KA Mutiara Timur reguler (Ketapang – Surabaya Pasarturi)

 -KA Mutiara Timur Tambahan (Ketapang - Surabaya Gubeng)

 -KA Ijen Ekspres (Ketapang – Malang)

Sementara itu, Demi kenyamanan dan keselamatan selama perjalanan, PT KAI mengimbau seluruh penumpang untuk mematuhi aturan bagasi pada angkutan mudik lebaran tahun ini.

 “Berat maksimum: 20 kg, Volume maksimum: 100 dm³, Dimensi maksimum: 70 x 48 x 30 cm, Dan Jumlah maksimum: 4 koli (item bagasi),”tambahnya

Kata Cahyo, barang bawaan dapat ditempatkan di rak bagasi atas tempat duduk atau tempat lain yang tidak mengganggu penumpang lain.

 

Promosi 1

Barang Yang Dilarang Dibawa

Adapun barang yang Dilarang Dibawa diantaranya,   Binatang, Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya,Senjata api, senjata tajam, dan benda berbahaya lainnya,Benda mudah terbakar atau meleda Benda berbau busuk/amis dan Barang lain yang dilarang peraturan perundang-undangan

"Kami berharap semua pelanggan mematuhi aturan bagasi saat menggunakan layanan kereta api. Dengan begitu, perjalanan mudik dapat berlangsung dengan aman dan nyaman sesuai semangat Mudik Tenang Menyenangkan bersama kereta api," tutup Cahyo Widiantoro.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya