Liputan6.com, Jakarta - Ratusan mahasiswa di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar demonstrasi menolak pengesahan UU TNI, Senin 24 Maret 2025. Aksi ini diwarnai kericuhan antara sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) DPRD NTT dengan mahasiswa.
Mahasiswa yang berhasil memasuki halaman DPRD NTT dan mendekati gedung wakil rakyat itu mendapat lemparan dan pukulan dari sejumlah ASN DPRD.
Advertisement
Baca Juga
Berdasarkan pantauan di lokasi, awalnya ratusan mahasiswa saling dorong dengan aparat kepolisian yang mengadang ratusan massa di gerbang masuk Gedung DPRD.
Aksi saling dorong itu terjadi sekitar pukul 13.30 Wita. Massa akhirnya berhasil merangsek masuk setelah membobol pagar betis puluhan aparat kepolisian.
Setelah itu, para mahasiswa langsung ke lobby gedung dewan di lantai dua untuk menemui Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni. Tetapi tiba di lobi aksi mahasiswa itu justru mendapat perlawanan dari diduga sejumlah ASN yang bertugas di Sekretariat Dewan (Setwan).
Seorang ASN bahkan mengambil sebuah barang dari lantai lalu mengejar seorang koordinator aksi yang sedang berusaha meredam amarah para mahasiswa. Koordinator aksi itu pun terkena lemparan oleh ASN tersebut.
Tak hanya sampai disitu, ASN tersebut juga melempari dan meninju koordinator aksi. Aksi mahasiswa itu pun seketika berubah ricuh.
Â
Simak Video Pilihan Ini:
ASN Provokasi Demonstran
Puluhan aparat kepolisian pun langsung mengamankan situasi dengan mendorong ASN ke dalam kantor. Aparat juga menahan mahasiswa agar tidak terprovokasi dengan ulah ASN tersebut.
Beberapa saat kemudian setelah ratusan mahasiswa berada di lobi gedung DPRD itu berada dalam kawalan kepolisian. Beberapa ASN DPRD lainnya kembali keluar dan menantang berkelahi mahasiswa sambil menunjuk ke arah mahasiswa.
Kericuhan pun kembali pecah di teras gedung DPRD NTT itu.
Aksi yang sebelumnya sudah kondusif kembali pecah karena mahasiswa terprovokasi. Aparat kepolisian kembali menjadi penengah dengan menghalau massa aksi dan mendorong beberapa ASN itu masuk ke kantor mereka.
Massa pun meminta agar polisi menangkap ASN DPRD yang telah melakukan kekerasan dan juga melakukan provokasi.
Massa akhirnya membakar beberapa barang bekas di bawah tangga gedung DPRD sambil berorasi. Dalam orasinya massa menuntut agar DPR RI segera membatalkan Undang-Undang TNI yang baru disahkan.
Mereka meminta agar DPRD bisa menandatangani pernyataan untuk menolak UU TNI tersebut.
Â
Advertisement
Temui Ketua DPRD
Melihat kondisi tersebut, Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni akhirnya menemui massa aksi didamping Wakapolda NTT Brigjen Awi Setiono.
Setelah melakukan dialog massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Melianus, salah satu mahasiswa, yang menjadi korban pemukulan mengatakan saat itu dia mau menenangkan rekan-rekannya yang berada di lobi kantor DPRD.
Melianus meminta agar Ketua DPRD NTT segera mengambil tindakan tegas terhadap ASN-ASN itu. Dia juga mendesak polisi untuk menangkap dan memproses hukum ASN tersebut.
Mahasiswa lainnya yang mendapat kekerasan adalah Ahmad Zuhaimin Muhammad dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kupang. Ahmad mendapat pukulan dari ASN yang sama di bagian telinga sebelah kiri.
