Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengingatkan sopir angkutan kota (angkot) di jalur Puncak, Kabupaten Bogor agar mematuhi kebijakan yang berlaku dengan tidak beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.
"Buat temen-temen yang menjadi sopir angkot di Bogor arah jalur Puncak, yang sudah dapat kompensasi jangan bandel-bandel ya," katanya dalam video yang diunggah di akun Instagram @dedimulyadi71 pada Rabu, 2 April 2025.
Advertisement
Baca Juga
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberikan kompensasi biaya operasional kepada sopir angkot di wilayah jalur utama mudik yang rawan mengalami kemacetan.
Advertisement
Setiap sopir angkot diklaim mendapat kompensasi sebesar Rp3 juta. Stimulus upah kerja tersebut diberikan dalam dua tahap, yakni Rp1,5 juta sebelum Lebaran dan Rp1,5 juta setelahnya.
"Mari kita saling menghargai, kan sudah dikasih uang saku. Mudah-mudahan saja bisa tetap tinggal di rumah bersama keluarga, biar arus yang pergi wisatanya lancar. Buat yang di Cipanas, nanti pasti saya kontrol loh," ucap Dedi.
Dedi berharap, upaya yang dilakukan Pemprov Jawa Barat tersebut dapat berjalan dengan optimal. Dengan demikian, kemacetan pun diharapkan dapat teratasi.
"Terima kasih yang sudah menaati apa yang saja anjurkan. Saya sampaikan juga awas hati-hati yang tidak menaati, yuk kita saling menghargai, saling menghormati, saling menjaga lingkungan, dan saling pengertian," tuturnya.
Kompenasi Tak Hanya untuk Sopir Angkot
Selain sopir angkot, Pemprov Jawa Barat juga memberikan kompensasi kepada pengemudi becak, delman, dan ojek di wilayah rawan kemacetan lainnya seperti Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Cirebon, dan Subang.
"Dengan adanya bantuan ini, mereka bisa tetap bekerja dari rumah selama Lebaran," ujar Kang Dedi Mulyadi usai menyerahkan kompensasi secara simbolis kepada pengemudi delman di Polres Garut pada Kamis, 20 Maret 2025.
Adapun skema pembayaran kompensasi yang diberikan dalam dua tahap, kata Dedi, bertujuan agar para penerima benar-benar mengikuti kebijakan yang berlaku.
"Kami membaginya dalam dua tahap agar mereka tidak tergoda untuk tetap mangkal di jalan," tandasnya.
Di sisi lain, Dedi mengeklaim kompensasi tersebut tidak membebani anggaran daerah karena bersumber dari realokasi anggaran perjalanan dinas pegawai Pemprov Jawa Barat.
"Dana ini berasal dari pemotongan belanja perjalanan dinas pegawai Pemdaprov Jabar. Biasanya digunakan untuk perjalanan dinas, tetapi kali ini diberikan kepada masyarakat, seperti Mang Oding dan kawan-kawan," katanya.
Menurut Dedi, kebijakan tersebut lebih menguntungkan dibanding membiarkan kemacetan yang dapat terjadi hingga 7 jam. Anggaran sebesar Rp6 miliar untuk kompensasi, dinilainya dapat mendorong arus mudik menjadi lebih lancar.
"Bandingkan Rp6 miliar untuk anggaran kompensasi tapi kemacetan berkurang, atau tidak menganggarkan tapi kemacetan bisa 7 jam, lebih boros macet kan," pungkasnya.
Penulis: Arby Salim
Advertisement
