Liputan6.com, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) melalui anak usahanya PT Saka Energi Indonesia telah menyelesaikan transaksi akuisisi 36 persen hak partisipasi area shale gas Fasken di Amerika Serikat (AS) dengan Swift Energy Company pada 15 Juli 2014.
Transaksi akuisisi 36 persen hak partisipasi area shale gas Fasken di AS senilai US$ 175 juta. Komposisi pembayaran itu terdiri dari pembayaran tunai sebesar US$ 125 juta dan porsi Swift untuk biaya pengembangan lapangan sebesar US$ 50 juta.
Sesuai kesepakatan, pada penutupan transaksi ini, PT Saka Energi Indonesia akan membayar sebesar US$ 125 juta dan biaya pengembangan lapangan kepada Swift untuk semester I 2014.
Advertisement
Biaya pengembangan lapangan sebesar US$ 50 juta itu akan dibayarkan secara bertahap oleh Saka Energi Indonesia terhitung efektif mulai 1 Januari 2014. Pengembangan area shale gas Fasken melibatkan areal seluas 8.300 hektar di kawasan tersebut.
"Investasi PGN melalui Saka Energi di Amerika Serikat ini sangat strategis untuk pengembangan bisnis PGN di masa depan. Faktor bisnis tentu ada, namun kami berharap bisa mendapatkan akses pengetahuan dan transfer pengetahuan," ujar Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso, seperti dikutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (16/7/2014).
Sementara itu, CEO Swift Energy, Terry Swift mengatakan, kerja sama dengan Saka dapat mengoptimalkan nilai aset kedua perusahaan dengan program pengembangan teknologi canggih. Perjanjian ini menandai dimulainya kerja sama strategis untuk menumbuhkan produksi di eagle ford dry gas window.
Hendi menuturkan, keputusan investasi di blok shale gas di Amerika Serikat telah melalui proses panjang dengan memperhitungkan berbagai aspek seperti cadangan gas, potensi produksi dan risiko bisnis lainnya.
Adapun Swift adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan,eksplorasi, akuisisi, dan pengoperasian aset migas dengan fokus cadangan minyak dan gas di onshore Texas dan perairan dalam Lousiana, Amerika Serikat. (Ahm/)