Turun 64%, BEI Kembali Suspensi Saham Sekawan

BEI menghentikan sementara perdagangan saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) di pasar reguler dan tunai.

oleh Agustina Melani diperbarui 09 Nov 2015, 15:45 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2015, 15:45 WIB
PT PP Properti Tbk resmi tercatat sebagai perusahaan go public di BEI dengan kode saham PPRO.
PT PP Properti Tbk resmi tercatat sebagai perusahaan go public di BEI dengan kode saham PPRO

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) pada perdagangan Senin pekan ini.

Harga saham PT Sekawan Intipratama Tbk turun 64,68 persen atau Rp 152 dari harga penutupan Rp 235 pada 16 Oktober 2015 menjadi Rp 83 pada 6 November 2015.

"BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Sekawan Intipratama Tbk di pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi pertama pada 9 November 2015 hingga pengumuman bursa saham lebih lanjut," ujar Kadiv. Pengawasan Transaksi Irvan Susandy, dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (9/11/2015).

Karena itu, bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan.

Sebelumnya BEI suspensi saham SIAP sebesar Rp 110 atau turun 46,81 persen yaitu dari harga penutupan Rp 235 per saham pada 16 Oktober 2015 menjadi Rp 125 pada 30 Oktober 2015. BEI pun dinilai perlu suspensi saham SIAP dalam rangka cooling down pada 2 November 2015. (Ahm/Igw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya