Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Indofarma Tbk (INAF) dalam unusual market activity (UMA) pada Jumat (22/1/2016).
Otoritas bursa saham melihat saham INAF telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy menuturkan, sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham PT Indofarma tersebut, pihaknya sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut.
Baca Juga
Karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat apa bila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Advertisement
Â
Baca Juga
Selain itu, investor juga mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di pasar modal," ujar dia dalam keterbukaan informasi ke BEI, Jumat pekan ini,
Pada penutupan perdagangan saham Kamis 21 Januari 2016, saham PT Indofarma Tbk berada di level harga Rp 251 per saham dari penutupan perdagangan saham 4 Januari 2016 di kisaran Rp 160 per saham. (Ahm/Igw)