Bergerak Tak Wajar, Otoritas Bursa Awasi Saham Indofarma

Saham PT Indofarma Tbk naik 28,44 persen dalam sepekan menjadi Rp 700 per saham.

oleh Agustina Melani diperbarui 15 Apr 2016, 15:14 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2016, 15:14 WIB
20151102-IHSG-Masih-Berkutat-di-Zona-Merah-Jakarta
Pengunjung melintas di dekat monitor perkembangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (2/11). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin dibuka melemah sebesar 12,76 poin. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan pergerakan saham PT Indofarma Tbk lantaran telah terjadi peningkatan dan aktivitas saham di luar kebiasan (unusual market activity/UMA).

Kepala Pengawasan Trasaksi BEI, Irvan Susandy menuturkan sehubungan terjadi UMA atas saham PT Indofarma Tbk itu, pihaknya menyampaikan kalau bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.

Oleh karena itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.

 

Selain itu juga mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat apabila rencana itu belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di pasar modal," ujar Irvan.

Berdasarkan data RTI, selama sepekan pada periode 11-14 April 2016, saham PT Indofarma Tbk naik 28,44 persen ke level harga Rp 700 per saham.

Saham PT Indofarma Tbk sempat berada di level tertinggi Rp 785 per saham dan terendah Rp 525 per saham. Nilai transaksi harian saham sekitar Rp 89,8 miliar. (Ahm/Igw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya