Telat Sampaikan Laporan Keuangan, BEI Suspensi Saham 14 Emiten

PT Bursa Efek Indonesia memperpanjang suspensi perdagangan efek untuk 13 perusahaan tercatat.

oleh Agustina Melani diperbarui 01 Nov 2016, 11:55 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2016, 11:55 WIB
20160118--Investor-Tidak-Takut-Jakarta-AY
Pengunjung mengabadikan gambar bertuliskan #investor tidak takut di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (18/1). Direktur utama BEI Tito menjelaskan tidak terjadi pengaruh besar pasca teror terhadap perdagangan di BEI. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan (suspensi) saham PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI) pada 31 Oktober 2016.

Selain itu,otoritas bursa juga memperpanjang suspensi perdagangan efek untuk 13 perusahaan tercatat. Suspensi itu dilakukan lantaran hingga 29 Oktober 2016,14 perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 Juni 2016.

Perusahaan tercatat itu juga belum melakukan pembayaran denda atau keterlambatan penyampaian laporan keuangan. Berdasarkan aturan bursa terutama Peraturan Nomor I-H: tentang sanksi, bursa memberikan peringatan tertulis III dan tambahan denda sebesar Rp 150 juta kepada perusahaan tercatat yang terlambat sampaikan laporan keuangan dan  pembayaran denda atas keterlambatan itu.

Otoritas bursa mensuspensi apabila mulai hari kalender  ke-91 sejak lampaunya batas waktu penyampaian laporan keuangan, perusahaan  tercatat telah menyampaikan laporan keuangan  yang tidak memenuhi kewajiban membayar denda. Hal itu mengacu pada ketentuan II.6.4 peraturan Nomor I-H tentang sanksi.

Perusahaan tercatat yang kena suspensi antara lain PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BORN),  PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU),PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Buana Listya Tama Tbk (BULL), PT Global Teleshop Tbk (GLOB), PT Inovisi Infracom Tbk (INVS), dan PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN).

Selain itu, PT Skybee Tbk (SKYB), PT Permana Prima Sakti Tbk (TKGA), PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO),PT Ratu Prabu Energi  Tbk (ARTI), PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO), PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP), dan PT Siwani Makmur Tbk (SIMA).

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya