Transaksi Saham BCA Capai Rp 177 Triliun, Ini Kata Bos BEI

Untuk mendukung pengampunan pajak, BEI menjanjikan diskon biaya transaksi untuk balik nama hingga 45 persen.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 14 Nov 2016, 18:05 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2016, 18:05 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada transaksi tutup sendiri (crossing) saham senilai Rp 177 triliun pada emiten PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) karena program pengampunan pajak (tax amnesty). Crossing saham terjadi ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpuruk pada Jumat pekan lalu.

Direktur Utama BEI, Tito Sulistio membenarkan kepemilikan BBCA beralih senilai Rp 177 triliun di pasar modal. Adanya transaksi crossing saham ini terkait tax amnesty. "Iya itu crossing dan karena tax amnesty," tegas Tito saat ditemui di Jakarta, Senin (14/11/2016).

Untuk mendukung pengampunan pajak, BEI menjanjikan diskon biaya transaksi untuk balik nama atau crossing saham bagi investor hingga 45 persen. Akan tetapi, Tito mengaku, pihak Bank BCA belum meminta langsung diskon tersebut kepada BEI.

"Crossing tapi belum laporan resmi minta diskon. Semoga tidak minta. Crossing-nya juga belum laporan, tapi brokernya kita tahu. Begitu minta diskon secara resmi, kalau sudah dapat Surat Keterangan (pengampunan pajak). Masukin surat pernyataan, begitu dapat surat keterangan, minta lagi 0,1 supaya hilang, setelah itu ke bursa minta diskon," jelas Tito.

Kepala Riset PT Universal Broker Securities Satrio Utomo menuturkan, transaksi crossing saham BCA kemungkinan didorong repatriasi grup Djarum.

Sebelumnya pada perdagangan saham Jumat 11 November 2016, IHSG turun empat persen ke level 5.231,97. Volume perdagangan saham tercatat 23,81 miliar saham. Nilai transaksi harian saham sekitar Rp 189,16 triliun. Total frekuensi perdagangan saham sekitar 433.892 kali.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya