BEI Kembali Suspensi 6 Saham

Manajemen BEI menghentikan sementara perdagangan empat efek yang aktif mulai perdagangan saham Kamis ini.

oleh Agustina Melani diperbarui 02 Feb 2017, 12:58 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2017, 12:58 WIB

Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) empat efek perusahaan tercatat yang aktif pada perdagangan Kamis (2/2/2017). Selain itu juga memperpanjang suspensi dua saham.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), empat emiten itu antara lain PT Multi Prima Sejahtera Tbk (LPIN), PT Taisho Pharmaceutical Indonesia Tbk (SQBI), PT Tigaraksa Satria Tbk (TGKA), dan PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT). Empat saham itu termasuk aktif di pasar.

Selain itu, otoritas bursa juga memperpanjang suspensi perdagangan efek yaitu PT Grahamas Citrawisata Tbk (GMCW). Saham GMCW sudah dihentikan sementara perdagangan sahamnya di pasar reguler dan tunai sejak 30 Juli 2015.

Sedangkan saham PT Taisho Pharmaceutical Tbk (SQBB) di pasar reguler dan tunai disuspensi sejak 17 September 2009.

BEI melakukan suspensi itu lantaran emiten belum memenuhi ketentuan V.I Peaturan Bursa Nomor I-A soal pencatatan saham efek bersifat ekuitas. BEI telah memberikan peringatan III dan denda, namun emiten itu belum memenuhi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya