Proses Sekuritisasi Lama, Jokowi Cecar Dirut Jasa Marga

Presiden Jokowi meminta Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani untuk maju ke depan dan bertanya soal penyebab lamanya proses sekuritisasi.

oleh Septian Deny diperbarui 31 Agu 2017, 11:52 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2017, 11:52 WIB
20161129- Tol Jagorawi Gunakan Sistem Transaksi Terbuka-Jakarta- Immanuel Antonius
Kendaraan terjebak kemacetan di Tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (29/11). Untuk mengurangi kepadatan, PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan sistem transaksi terbuka di Jalan Tol Jagorawi mulai Juni 2017 mendatang. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri pencatatan produk sekuritisasi PT Jasa Marga Tbk (JSMR) di Bursa Efek Indonesia. Produk sekuritisasi tersebut diberi nama KIK EBA Mandiri JSMR01-Surat Berharga Pendapatan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi). 

Ada momen menarik pada saat acara, yaitu saat Presiden Jokowi meminta Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani untuk maju ke depan dan bertanya soal penyebab lamanya proses sekuritisasi ini sampai akhirnya diluncurkan hari ini.

"Saya minta Bu Dirut Desi maju. Saya mau tanya kenapa sampai sembilan bulan? Saya mau tahu yang ruwet di mana?" ujar dia di BEI, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Usai ditanya, Desi pun langsung menjawab jika yang menyebabkan lamanya rencana sekuritisasi ini yaitu soal menyamakan persepsi antara Jasa Marga dengan pihak-pihak terkait.

"Yang paling lama itu penyamaan persepsi. Tapi jalan tol itu tidak punya kewajiban perbankan. Ini menyamakan semua pihak akhirnya. Semua institusi keuangan," jawab Desi.

Mendengar jawaban tersebut, Presiden Jokowi merasa tidak puas. Yang dia inginkan yaitu jawaban yang lebih detail soal kendala dalam proses sekuritisasi ini. Jokowi ingin tahu secara persis kementerian atau lembaga mana yang menghambat proses sekuritisasi.

"Siapa yang mana? Dijawab. Jadi saya tahu yang saya gebuk yang mana," kata Jokowi.

Desi pun kembali menjawab. "Yang PUPR cepat. ‎Terakhir kami masih tunggu pajak. Yang masih belum PPN kalau PPH sudah. Investor perlu penjelasan tertulis tidak butuh PPN. Surat pernyataan bahwa tidak perlu PPN," ungkap Desi.

Setelah mendengar penjelasan Desi, Jokowi menyatakan, untuk menunggu keluarkan surat pernyataan, tidak perlu sampai memakan waktu lama. Harusnya surat tersebut sudah bisa keluar dalam hitungan menit.

Hal yang sama, lanjut Jokowi, pernah didapatinya saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. Kala itu, dirinya melakukan sidak terkait proses penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) di Jakarta Timur.

"Surat kayak gini bisa berbulan-bulan. Saya urus sewaktu jadi Gubernur Jakarta itu SIUP. Di selembar kertas itu hanya ada lima, nama, modal usaha dan lain-lain. Itu diketik dua menit rampung. Saya tanya ke petugas, dia ngomong dua minggu dengan bangga, saya tanya kenapa lama. Dia jawab yang lama di atas pak. Saya naik ke atas, untungnya saat itu kepala perizinan tidak ada. Itu saya sudah jengkel sekali, untungnya tidak ketemu, ingin saya dablek saat itu. Hingga tanda tangan kok dua minggu," tandas dia.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

Pertama di Indonesia

Produk sekuritisasi dengan nama KIK EBA Mandiri JSMR01-Surat Berharga Pendapatan Tol Jagorawi telah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Produk ini menjadi prestasi untuk pasar modal Indonesia karena produk tersebut merupakan produk pertama di Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso berharap produk tersebut dapat mengembangkan pasar modal Indonesia.

"Sebagaimana kami sampaikan, ini yang pertama kali, ini pecah telor mudah-mudahan dapat diikuti oleh KIK EBA lainnya," kata dia di Gedung BEI Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Wimboh berharap, produk tersebut tidak hanya diterbitkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, itu juga diikuti oleh perusahaan swasta lainnya. "Yang harapan kami bukan hanya BUMN, tapi juga perusahaan swasta," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya