Ini Sebab Operator Taksi Express PHK Karyawan

PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) terpaksa merumahkan 250 karyawannya hingga Juni 2017.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 05 Okt 2017, 11:42 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2017, 11:42 WIB
Taksi Ekspress
Taksi Ekspress (Liputan6.com/ Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) terpaksa merumahkan 250 karyawannya hingga Juni 2017. Perseroan menganggap taksi online memicu persaingan yang tidak sehat, sehingga perusahaan taksi konvensional kalah saing.

Direktur PT Express Transindo Utama Tbk Shafruhan Sinungan mengatakan, pemerintah seharusnya bersikap tegas dalam mengatur taksi online.

"Ini semua terjadi karena pemerintah tidak tegas menegakan aturan-aturan yang dibuat pemerintah sendiri, yakni UU LLAJ No 22 Tahun 2009," kata dia kepada Liputan6.com, di Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Dia menuturkan, perusahaan berbasis teknologi tersebut telah menciptakan persaingan yang tidak sehat. Lantaran, mereka menentukan tarif sendiri.

"Masa perusahaan asing bisa seenaknya menjalankan kegiatan usaha IT-nya dengan menggerakkan kendaraan transportasi dengan tarif sesuka hatinya," ujar dia.

Bukan hanya pemerintah, menurut dia, hal ini juga menjadi pengawasan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Lantaran, kondisi ini masuk dalam persaingan yang tidak sehat.

"Bahkan, Ketua KPPU sendiri yang mustinya mengawasi persaingan yang tidak sehat yang terjadi di sektor transportasi," ujar dia.

Dia menambahkan, maraknya perusahaan taksi online ini juga membuat usaha kecil menengah (UKM) di sektor transportasi ambruk. Dampak lanjutannya, pengangguran meningkat.

"Akhirnya persaingan yang sangat tidak sehat terjadi, yang akhirnya UKM di sektor transportasi ambruk. Jumlah pengangguran meningkat. Masa perusahaan asing bisa semaunya menentukan sendiri tarifnya di negara yang ada pemerintah?" ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

Taksi Express Rumahkan 250 Karyawan dan Jual Aset

Perusahaan taksi PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) menyatakan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 250 karyawan sampai Juni 2017. Perseroan juga berencana menjual sejumlah aset, seperti tanah dan rumah toko (ruko).

Langkah ini sebagai upaya efisiensi dan meningkatkan kinerja serta mengurangi kewajiban panjang perseroan.

Hal ini terungkap dari penjelasan perusahaan perihal jawaban atas pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 29 September, terkait laporan keuangan perusahaan yang berakhir pada 30 Juni 2017 dalam situs BEI, Rabu, 4 Oktober 2017.

Perseroan menjelaskan meski terjadi PHK terhadap sejumlah karyawan, perseroan masih tetap memiliki program rekrutmen pengemudi. Sebab, pengemudi merupakan mitra perseroan dan bukan bagian dari komponen karyawan.

"Adanya rekrutmen pengemudi dengan pemberian diskon diharapkan dapat meningkatkan jumlah pengemudi dan utilitas operasional armada. Peningkatan utilitas armada ini diharapkan juga meningkatkan pendapatan perseroan," jelas isi surat yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan Megawati Affan.

Adapun aset yang ingin dijual perusahaan berupa tanah kosong dan ruko. Penjualan aset tersebut kini masih dalam proses. Perusahaan melaporkan juga telah menjual sekitar 136 unit armada dan 1 unit bus. Dari penjualan armada, perusahaan mendapatkan dana total Rp 6 miliar.

"Dana yang didapat dari hasil penjualan aset-aset di atas sebagian besar akan digunakan untuk mengurangi kewajiban jangka panjang perseroan dan juga kegiatan usaha dan operasional," ujar Megawati.

Perseroan melaporkan pendapatan Rp 158,73 miliar pada Juni 2017. Pendapatan turun dibandingkan di periode yang sama di 2016 yang mencapai Rp 374,06 miliar.

Dalam penjelasannya, perusahaan menyampaikan, rendahnya pendapatan disebabkan oleh rendahnya tingkat utilitas alias tingkat perolehan penumpang. Tercatat, dari 9.700 armada taksi yang dimiliki, tingkat okupansi taksi Express turun dari 50 persen-55 persen pada 2016 menjadi hanya 45 persen sampai Juni 2017.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya