BRI Syariah Lepas 27 Persen Saham ke Publik

BRI Syariah akan menggunakan dana hasil IPO sebagian besar untuk penyaluran pembiayaan dan pengembangan sistem IT.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Apr 2018, 13:34 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2018, 13:34 WIB
(Foto:Merdeka.com/Yayu A)
Due diligence meeting IPO PT BRI Syariah Tbk (Foto:Merdeka.com/Yayu A)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank BRI Syariah Tbk atau BRI Syariah akan melepas 27 persen saham ke publik dalam rangka penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO).

Jumlah saham itu setara 2.623.350.600 lembar saham yang merupakan saham baru. Harga saham yang ditawarkan sekitar Rp 505-Rp 650 per saham.

Direktur utama BRISyariah, Moch Hadi Santoso mengatakan tujuan IPO untuk memeproleh tambahan dana dari masyarakat yang akan digunakan Perseroan dalam pengembangan bisnis sekaligus memperkuat industri syariah di Tanah Air.

Dana hasil IPO akan digunakan sekitar 80 persen untuk penyaluran pembiayaan. Sisanya 12,5 persen untuk pengembangan sistem teknologi informasi, dan 7,5 persen untuk mengembangkan jaringan kantor cabang dan hal penunjang lainnya.

"Ini merupakan IPO pertama bagi bank syariah dengan status anak perusahaan bank BUMN," kata Hadi di Gedung BRI 1, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Adapun jadwal penawaran saham untuk calon investor umum pada 2,3, dan 4 Mei 2018.  Perseroan telah menunjuk empat penjamin pelaksana emisi efek antara lain PT Bahana Sekuritas, PT CLSA Sekuritas Indonesia, PT Danareksa Sekuritas dan PT Indo Premier Sekuritas. Mekanisme IPO pun dengan kesanggupan penuh atau full commitment berdasarkan hasil penawaran awal.

Hadi mengatakan, pencatatan saham BRI Syariah di Bursa Efek Indonesia (BEI) diharapkan pada semester I 2018. Hadi mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari BRISyariah lewat pembelian saham IPO BRISyariah.

Dengan IPO itu diharapkan dapat menciptakan ekonomi sehat berdasarkan prinsip syariah yang mengedepankan kepercayaan, keadilan, menghormati sesame, kebenaran dan toleransi melalui penerapan ethical financing.

"Prinsip syariah merupakan hak bagi semua umat dan golongan yang ada di dunia. Diperkuat dengan seluruh jaringan Bank BRl, BRISyariah akan senantiasa menjaga amanah untuk membawa berkah bagi seluruh masyarakat,” kata dia.

 

 

 

BRI Tambah Modal ke BRISyariah

20150911-INDONESIA BANKING EXPO 2015-Jakarta
Pengunjung mendatangi stand BRI di acara Indonesia Banking Expo (IBEX) 2015 di JCC, Jakarta, Kamis (10/9/2015). Sejumlah bank menawarkan beragam fasilitas untuk menarik pengunjung menabung di tempatnya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menambah modal sekitar Rp 1,56 triliun kepada PT Bank BRISyariah pada 28 Februari 2018.

Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin 5 Maret 2018, penambahan modal tersebut berasal dari penyertaan modal langsung sebesar Rp 1 triliun. Selain perseroan mengkapitalisasi keuntungan dari anak usaha PT Bank BRISyariah sebesar Rp 567,38 miliar.

Rapat Umum Pemegang Tahunan PT Bank BRISyariah memutuskan laba ditahan BRISyariah hingga 2017 akan dikapitalisasi menjadi saham dan diberikan kepada pemegang saham antara lain PT Bank Rakyat Indonesia Tbk mengkapitalisasi sebesar Rp 567,38 miliar atau 1.134.762.655 saham. Kemudian Yayasan Kesejahteraan Pekerja BRI mengkapitalisasi sebesar Rp 121.500 atau 243 saham. Jadi total penambahan modal sekitar Rp 1,56 triliun.

Perseroan menyatakan sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehubungan dengan peningkatan penyertaan modal pada BRISyariah sebesar Rp 1 triliun. Hal itu tertuang dalam surat OJK Nomor S-32/PB.31/2018 pada 23 Februari 2018.

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan BRI, Bambang Tribaroto menuturkan, tambahan modal di BRISyariah tak memiliki dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaba BRI.

Perseroan memberi dukungan tidak hanya sisi permodalan, kerja sama distribusi, melainkan juga pengembangan bisnis BRISyariah. BRI telah menerapkan tata kelola terintegrasi pada BRISyariah.

"Nilai transaksi tidak melebihi 20 persen ekuitas BRI sehingga tidak termasuk transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor IX.E.2 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha utama," ujar dia.

 

 Reporter: Yayu A.

Sumber: Merdeka.com

 

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya