BEI Pertanyakan Rencana Beli Kembali Saham Produsen Sari Roti

Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertanyakan rencana pembelian kembali saham PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI).

oleh Agustina Melani diperbarui 09 Jul 2018, 17:51 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2018, 17:51 WIB
Pembukaan-Saham
Pengunjung tengah melintasi layar pergerakan saham di BEI, Jakarta, Senin (13/2). Pembukaan perdagangan bursa hari ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat menguat 0,57% atau 30,45 poin ke level 5.402,44. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertanyakan rencana pembelian kembali saham atau disebut buyback saham PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI), produsen sari roti.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (9/7/2018), BEI menanyakan soal sumber dana yang akan digunakan untuk membeli kembali saham atau buyback saham. Ini mengingat jika menggunakan asumsi harga rata-rata buyback saham sama dengan harga penutupan 29 Juni 2018 yaitu Rp 940 per saham. Oleh karena itu, perseroan membutuhkan dana sebesar Rp 581,52 miliar.

Sedangkan per 31 Maret 2018, perseroan hanya memiliki kas dan setara kas Rp 1,79 triliun dengan sebesar Rp 1,3 triliun yang merupakan dana dari penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) yang telah ditentukan penggunaannya.

Sekretaris Perusahaan PT Nippon Indosari Corpindo Tbk, Sri Mulyani mengatakan, jumlah saham yang akan dibeli kembali oleh perseroan akan disesuaikan dengan dana yang tersedia di luar dari dana HMETD yang belum digunakan dalam perseroan. Selain itu akan disesuaikan dengan arus kas operasional perseroan selama masa pembelian kembali yaitu paling lama 18 bulan sejak diperolehnya persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

"Dana HMETD Perseroan yang belum digunakan per 31 Maret 2018 adalah sekitar Rp 1,2 triliun,” seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.

Selain itu, BEI juga menanyakan pembatasan harga saham untuk pembelian kembali saham tersebut.

Sri mengatakan, perseroan berecana melaksanakan kembali saham dengan ikuti pembatasan harga saham sesuai ketentuan POJK Nomor 30 Tahun 2017. Hal itu antara lain pembelian kembali saham dilakukan melalui bursa efek, harga pembelian kembali saham adalah lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya.

Dalam hal pembelian kembali saham dilakukan di luar bursa efek, harga pembelian kembali saham paling tinggi sebesar harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di bursa efek selama 90 hari terakhir sebelum tanggal pembelian kembali saham dilaksanakan oleh perseroan.

 

 

Mekanisme Buyback Saham

20160801-IHSG-Melesat-Jakarta-AY
Pekerja menunjuk layar sekuritas di Jakarta, Senin (1/8). IHSG mengakhiri perdagangan hari ini ditutup di teritori positif. Seharian, IHSG bergerak di zona hijau dan ditutup melesat hingga nyaris 3%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

BEI juga meminta penjelasan mengenai mekanisme pengalihan saham hasil pembelian kembali yang akan dilaksanakan perseroan.

Sri menuturkan, mekanisme pengalihan saham hasil pembelian kembali akan dilakukan sesuai pasal 17 POJK Nomor 30/POJK.04/2017 dengan saham hasil pembelian kembali dapat dialihkan dengan sejumlah cara.

Hal itu antara lain dijual baik di bursa efek maupun di luar bursa efek, ditarik kembali dengan cara pengurangan modal, pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan dan direksi serta komisaris, pelaksanaan konversi efek bersifat ekuitas dan cara lain dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Apabila perseroan akan melaksanakan pengalihan saham hasil pembelian kembali, perseroan akan ikuti ketentuan peraturan yang berlaku terkait dengan mekanisme yang digunakan," tulis manajemen perseroan.

PT Nippon Indosari Corpindo Tbk akan membeli kembali saham atau buyback sebanyak-banyaknya 10 persen dari modal disetor perseroan. Jumlah itu sebanyak 618,64 juta saham dengan harga nilai nominal Rp 20 per saham.

Perseroan akan buyback saham jika harga saham perseroan mengalami penurunan sedemikian rupa dan menurut pertimbangan Perseroan pembelian kembali itu dapat stabilkan harga saham perseroan.

Dengan melakukan rencana pembelian kembali, perseroan berusaha menjaga harga saham pada tingkat yang baik bagi pemegang saham. Selain itu, rencana pembelian kembali juga memberikan fleksibilitas bagi perseroan dalam kelola modal jangka panjang.

Perseroan telah menunjuk PT BCA Sekuritas untuk melakukan pembelian kembali selama periode pembelian kembali dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku.

Pada penutupan perdagangan saham Senin 9 Juli 2018, harga saham PT Nippon Indosari Corpindo Tbk melemah 1,56 persen ke posisi Rp 945 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 360 kali dengan nilai transaksi Rp 1,3 miliar.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya