Kebijakan B20 Angkat Saham Emiten Perkebunan

Pemerintah akan menerapkan penggunaan biodisel 20 persen (b20) pada 1 September 2018.

oleh Bawono Yadika diperbarui 29 Agu 2018, 18:46 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2018, 18:46 WIB
Mangkir Mencampur Biodiesel dengan Solar, Siap Kena Denda
Pemerintah ingin menegakkan peraturan lebih ketat agar industri melaksanakan amanat tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menerapkan penggunaan biodisel 20 persen (b20) pada 1 September 2018. Saham perusahaan sektor perkebunan dinilai akan meraup untung melalui kebijakan ini.

Direktur PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) Tan Agustinus Dermawa mengatakan, kebijakan penggunaan perluasan b20 berpengaruh pada produksi perkebunan perseroan.

"B20 masih dalam kajian kita industri biodiselnya. Walaupun kebijakan ini sebetulnya cukup positif untuk produksi perkebunan terutama Crude Palm Oil (CPO) ya karena demandnya bakal naik," tuturnya di Jakarta, Rabu (29/8/2018).

Menambahkan, Direktur SIMP Johnny Ponto berpendapat, harga CPO tidak dapat diprediksi. Perseroan akan fokus bagaimana menekan biaya produksi untuk efisiensi.

"Kita tak bisa prediksi harga CPO kedepanya tapi perseroan orientasinya kepada low cost producers. Karena pasar yang nentuin harga CPO makanya unpredictable. Yang terpenting bagaimana kita punya menjalankan base practices kita dulu," ujarnya.

Sementara itu, untuk belanja modal (capital expenditure/capex), Johnny mengatakan, perseroan memperkirakan sebesar Rp 2 triliun hingga akhir 2018.

"Capex estimasi sampai akhir tahun ini Rp 2 triliun. Ekspansi tahun ini kita sudah mulai bangun pabrik di Kalimantan Tengah (kalteng) dengan kapasitas 50ton per jam. Tahun ini juga sudah ekspansi di divisi minyak dan nabati 1000 ton CPO per hari," tandas dia.

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pertamina Siap Salurkan B20 per 1 September

Pemerintah Bakal Cabut Izin Usaha Bila Tak Campur 15% BBN
Kementerian ESDM juga akan terus mengawasi proses pencampuran biodiesel sebesar 15 persen.

Pemerintahan Jokowi-JK berencana menerapkan perluasan penggunaan B20 yakni pencampuran minyak nabati pada solar non subsidi atau non public service obligation (PSO) sebesar 20 persen bakal dimulai pada 1 September mendatang. PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapan untuk melaksanakan penyaluran B20.

"Gini, tanggung jawab Pertamina adalah memblending dan menyalurkan ke SPBU, ke masyarakat. Kalau di sisi itu, di mana ada tangki Solar, disitulah kita siap blending. Tinggal bagaimana infra lainnya, tapi kalau kesiapan itu kita siap jalankan bersama-sama. Semua akan best effort, per 1 September kita semua siap," ujar Dirut Pertamina, Nicke Widyawati di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (29/8/2018). 

Perluasan penggunaan B20 ini dilakukan untuk menekan kebutuhan impor Indonesia yang kemudian akan berdampak pada stabilisasi nilai tukar rupiah. Meski demikian, Nicke belum dapat merinci berapa nilai penghematan impor yang diperoleh dari penggunaan B20.

"Jangan bicara angka, kalau angka itu nanti perlu didetailkan. kalau salah ngomong angka nanti juga sulit. tapi intinya kita semua melakukan effort ini, adalah untuk bagaimana kita menjaga stabilitas Rupiah," jelas Nicke.

Terkait penolakan dari berbagai perusahaan beras menggunakan B20, Nicke mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi secara intens. "Sudah kita bahas kok. Semua yang namanya spesifikasi aturan yang mengatur Dirjen Migas. Itu sudah kita sepakati dan semua sudah oke," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya