Tersandung OTT KPK di Bekasi, Saham Lippo Cikarang Anjlok

Pergerakan saham emiten grup Lippo terutama di sektor properti kembali koreksi pada perdagangan saham Selasa (16/10/2018).

oleh Agustina Melani diperbarui 16 Okt 2018, 10:05 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2018, 10:05 WIB
20170210- IHSG Ditutup Stagnan- Bursa Efek Indonesia-Jakarta- Angga Yuniar
Pengunjung melintasi layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (10/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pergerakan saham emiten grup Lippo terutama di sektor properti kembali koreksi pada perdagangan saham Selasa (16/10/2018).

Berdasarkan data RTI, saham PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) melemah 18,41 persen ke posisi Rp 1.130 per saham. Saham LPCK ditransaksikan 650 kali dengan nilai transaksi saham Rp 5,4 miliar. Saham LPCK masuk top losers pada awal perdagangan saham.

Selain itu, saham PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) melemah 10,34 persen ke posisi Rp 260 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 417 kali dengan nilai transaksi saham Rp 1,6 miliar.

Emiten grup Lippo lainnya juga alami koreksi.  Saham PT Matahari Putra Prima Tbk susut 2,96 persen ke posisi Rp 164 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 123 kali dengan nilai transaksi Rp 131,2 juta saham. Sedangkan saham PT Matahari Department Store Tbk cenderung stagnan di posisi Rp 6.000.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Neneng Hassanah terkait kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Dalam kasus tersebut KPK menjerat delapan orang lainnya dan pihak swasta.

"Untuk Bupati sedang dijemput dan dibawa ke KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 15 Oktober 2018.

Proyek Meikarta adalah proyek perusahaan properti PT Lippo Karawaci Tbk dan PT Lippo Cikarang Tbk. Proyek itu dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama yang merupakan anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.

"Penurunan saham LPKR dan LPCK pada hari ini merupakan sentimen dari adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap potensi suap pada proyek Meikarta," ujar Analis PT Binaartha Sekuritas, Nafan Aji saat dihubungi Liputan6.com, Selasa pekan ini.

Ia menuturkan, meski ada kasus OTT proyek dugaan suap proyek Meikarta, merekomendasikan hold saham LPCK dan LPKR.

"Hold LPKR dengan estimasi target price secara bertahap dalam jangka pendek hingga menengah di level 260 dan 214. Hold LPCK dengan estimasi target price jangka pendek di level 1.090,” kata dia.

Pada perdagangan saham kemarin, saham PT Lippo Cikarang Tbk turun 14,77 persen ke posisi Rp 1.385 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 1.207 kali dengan nilai transaksi Rp 5,7 miliar.

Selama sepanjang tahun berjalan 2018, saham LPCK terpangkas 55,89 persen dengan volume perdagangan saham 256,69 juta unit saham. Nilai transaksi saham Rp 623,7 miliar.

 

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

 

 

OTT di Bekasi, KPK Sita Uang Rp 1 Miliar

Barang Bukti Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan di Gedung KPK, Jumat (27/7). KPK menetapkan 4 tersangka GR, ZH (Zainuddin), ABN dan AA. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya,Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan menyasar Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Sejak Minggu siang kemarin KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Bekasi dan sekitarnya," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Senin 15 Oktober 2018.

Basaria mengatakan, pihaknya mengamankan 10 orang yang terdiri dari unsur pejabat, PNS di Kabupaten Bekasi, serta pihak swasta. Mereka yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi," kata Basaria.

Menurut Basaria, tim penindakan KPK mengamankan uang Rp 1 miliar dalam operasi senyap kali ini. Sejumlah ruangan pun ikut disegel.

"Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam SGD dan Rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," kata Basaria.

KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan. Basaria berjanji akan membenerkan kegiatan OTT ini dalam waktu dekat.

"Karena tim masih di lapangan dan proses klarifikasi masih berjalan, kami belum bisa menyampaikan informasi lebih," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya