Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan penyesuaian metode baru untuk perhitungan indeks terkait minimal jumlah saham emiten yang beredar (free float adjusted indeks) terhadap kapitalisasi pasar.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan, definisi yang BEI gunakan untuk penerapan free float antara lain seperti jumlah saham free float relatif terhadap total saham tercatat. Sedangkan free float ialah total saham scripless yang dimiliki investor dengan kepemilikan kurang dari 5 persen.
Advertisement
Baca Juga
Ia menambahkan, dengan penyesuaian sistem free float akan terjadi penyesuaian (adjustment) dari saham-saham yang telah ada dalam indeks LQ45 dan IDX30.
Adapun tujuan penerapan free float, lanjut dia, bertujuan untuk memberikan gambaran riil nilai saham yang dapat diperoleh investor. Itu dengan mengecualikan nilai saham yang dimiliki oleh pemegang saham pengendali atau strategis.
"Tujuannya karena fairness, di semua industri ada free float adjusted. Kalau perusahaan market cap-nya besar tapi free float-nya kecil, kan kasian aset manager karena tidak ada barang," kata dia.
"Perusahaannya besar tapi saham yang tersedia kecil. Akibatnya terjadi valuasi yang bisa naik karena mengejar barang yang sama. Fairness," tambah dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mulai Februari 2019
Ia melanjutkan, saham-saham dalam indeks LQ45 dan IDX30 akan kembali dilakukan penghitungan ulang berdasarkan jumlah saham beredarnya dan dari sisi likuiditas serta fundamental perusahaannya.
Laksono menargetkan, penerapan free float pada perhitungan indeks LQ45 dan IDX30 akan direalisasikan pada semester satu 2019 yakni pada bulan Februari 2019.
"Awal februari dengan masa adjusment. Tapi tidak immediately kita berikan karena biar ada penyesuaian waktu juva supaya tidak terlalu kaget," tandasnya.
Advertisement