Total Aset Reksa Dana Syariah Capai Rp 37,3 Triliun

Hingga Januari 2019, jumlah reksa dana syariah di Bursa Efek Indonesia mencapai 223 produk.

oleh Ayu Lestari Wahyu Puranidhi diperbarui 18 Mar 2019, 17:15 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2019, 17:15 WIB
20151102-IHSG-Masih-Berkutat-di-Zona-Merah-Jakarta
Suasana di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (2/11/2015). Pelemahan indeks BEI ini seiring dengan melemahnya laju bursa saham di kawasan Asia serta laporan kinerja emiten triwulan III yang melambat. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Hingga Januari 2019, jumlah reksa dana syariah di Bursa Efek Indonesia mencapai 223 produk. Adapun total nilai aset bersih reksa dana syariah per Januari 2019 tersebut mencapai sebesar Rp 37,3 triliun.

Dari jumlah keseluruhan reksa dana yang ada di Indonesia, 11 persen merupakan reksa dana syariah, dan 89 persennya merupakan reksa dana non-syariah.

Selain reksa dana syariah terdapat dua jens Exchange Traded Fund (ETF) dengan nilai kapitalisasi sekitar Rp31,4 miliar.

Adapun dari total 223 jenis reksa dana syariah, jenis reksa dana syariah yang mendominasi adalah saham dengan porsi hingga 28 persen. Kemudian dana pasar uang dan terpotreksi masing-masing dengan komposisi 17 persen.

Lalu reksa dana pendapatan tetap 16 persen dan reksa dana campuran 11 persen. 12 persen sisanya merupakan Sukuk 4 persen, Efek LN sebesar 4 persen, Indeks 3 persen dan ETF sebanyak 1 persen.

Sementara itu, imbal hasil saham syariah Indonesia juga dapat bersaing di pasar global. Sejak diluncurkan pertama kali pada 2011 kinerja Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) telah tumbuh 54 persen hingga Januari 2019.

Angka ini menjadi kedua tertinggi dibandingkan indeks saham syariah di dunia. Adapun indeks saham syariah dunia yang menempati peringkat pertama yaitu DJIM (Dow Jones Islamic Market World) mencapai 73 persen, sementara MIWO (MSCI World Islamic Index) yang hanya 20 persen.

Selain itu pertumbuhan ISSI juga mengalahkan indeks saham malaysia yang berada pada peringkat ke empat dengan angka pertumbuhan mencapai 19 persen.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Potensi Pasar Modal Syariah Indonesia Terbesar di Dunia

Tiupan Terompet Warnai Penutupan IHSG 2018
Karyawan memantau pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) 2018 di Kantor BEI, Jakarta, Jumat (28/12). Presiden Joko Widodo atau Jokowi menutup langsung perdagangan IHSG 2018. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan bahwa pasar modal syariah Indonesia merupakan yang terbesar di dunia. Menurut data World Bank, total penduduk Indonesia berjumlah 264 juta orang. Angka ini lebih besar dari jumlah penduduk di 8 negara yang memiliki aset kuangan syariah terbesar di dunia.

Dari 264 juta orang, 87 persen penduduknya merupakan muslim dan 64 persennya merupakan kelompok produktif. Hal ini lah yang membuat potensi pasar modal syariah di Indonesia begitu besar.

Ini dapat dibuktikan dari aset keuangan syariah Indonesia di pasar global berada di peringkat ke 7 mencapai USD 81 miliar pada 2017, mengalahkan Turki yang mencapai USD 49,5 miliar. 

“Indonesia peringkat ke 7 aset keuangan syariah di dunia 2017. Karna masih kecil maka ruang tumbuhnya begitu besar,” jelas Iwan Abdalloh, Kepala Divisi Pasar Modal Syariah Bursa Efek Indonesia, Senin (18/3/2019).

Adapun negara lain yang memiliki aset keuangan syariah tertinggi didunia pada 2017, Iran menduduki peringkat pertama dengan jumlah aset mencapai USD 545 miliar. Sedangkan posisi kedua ditempati oleh Saudi Arabia mencapai USD 472 miliar.

Sementara Malaysia menduduki peringkat ke tiga dengan jumlah aset USD 405 miliar. Posisi ke empat oleh Uni Emirat Arab mencapai USD 203 miliar. Dan posisi selanjutnya yaitu, Kuwait dengan USD 120 miliar, dan Bahrain mencapai USD 99 miliar.

Irwan menambahakan tingginya potensi pasar modal syariah di Indonesia juga didukung oleh milesstones lainnya. “Milestones ini udah ada dari lama kok, sudah ada sejak 1997,” ujarnya.

Adapun milestones yang menunjang pasar modal syariah yaitu, Reksa Dana Syariah yang ada sejak 1997, Indeks Saham Syariah sejak 2000, Sukuk pada 2002, Regulasi Pasar Modal Syariah sejak 2006, dan terakhir yaitu ETF Syariah yang ada sejak 2013.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya