Bahas Laporan Keuangan Garuda, BEI Bakal Bertemu Ikatan Akuntan

BEI akan mendalami aturan PSAK 23 yang diklaim Garuda Indonesia menjadi dasar untuk mengakui pandapatan di laporan keuangan tahun buku 2018.

oleh Bawono Yadika diperbarui 10 Mei 2019, 12:15 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2019, 12:15 WIB
Tujuan Laporan Keuangan
Tujuan Laporan Keuangan (sumber: Pexels)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan bertemu dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada Jumat siang ini. Pertemuan tersebut untuk mendalami laporan keuangan (lapkeu) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) yang dinilai beberapa pihak janggal.

Seperti diketahui, sebelumnya manajemen Garuda Indonesia menyatakan bahwa laporan keuangan perseroan telah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang ditetapkan.

Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, otoritas bursa akan mendalami aturan PSAK 23 yang diklaim Garuda Indonesia menjadi dasar untuk mengakui pandapatan di laporan keuangan tahun buku 2018.

"Hari ini saya akan ketemu dengan ketua dewan standar untuk IAI, sebelumnya IAPI. Prosesnya tetap berjalan yang kita harapkan informasi kita guide semua dan pihak yang menaungi IAPI yang mengeluarkan standar PSAK 23, kita akan ketemu hari ini," terangnya di Gedung BEI, Jumat (10/5/2019).

Nyoman menambahkan, pihak BEI akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait standar akuntasi keuangan yang diklaim manajemen Garuda Indonesia.

"Yang penting adalah bagaimana penguatan dari sisi standar itu sendiri. Karena kan rujukannya standar yang paling penting adalah intensi manajemen pada saat proses recognition pengakuan dari transaki ini," ujarnya.

"Yang ingin saya sampaikan ke teman-teman, proses pendalaman masih jalan," tambah dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

OJK Masih Bedah Laporan Keuangan Garuda

Liputan 6 default 4
Ilustraasi foto Liputan 6

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku tengah mendalami laporan keuangan maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). Saat ini OJK telah mengumpulkan informasi secara lengkap untuk dapat meneliti lebih jauh terkait persoalan laporan manajemen Garuda tersebut.

“Kita masih pelajari, kumpulkan informasi sebanyak-banyaknya. Belum ada kesimpulannya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, kepada wartawan di Hotel JS Luwansa, Jakarta, pada Kamis 9 Mei 2019. 

Hoesen mengatakan pihaknya juga telah bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menjadi penengah dalam kisruh laporan keuangan Garuda. Seluruh informasi yang berkaitan dengan perseroan, laporan keterbukaan di BEI, serta public expose akan dipelajari untuk mengetahui dengan jelas kondisi perseroan. 

Lebih lanjut, Hoesen menyatakan penyelesaian akhir dari masalah tersebut bukan dengan proses audit ulang yang dilakukan oleh OJK. Menurutnya OJK dapat meminta pihak lain untuk melakukan audit. 

“Fungsi OJK itu ada dua. Untuk yang prudensial dan non-prudensial. Prudensial ya untuk semua pihak yang mendapat izin dari OJK. Tapi, kalau non prudensial seperti izin usaha semacam Garuda, itu dia diperlakukan sebagai emiten,” ujarnya. 

Seperti diberitakan, laporan ini menjadi janggal lantaran kontrak kerja sama antara Mahata dengan Garuda Indonesia selama 15 tahun senilai USD 241 juta dibukukan sebagai pendapatan Garuda dalam laporan keuangan 2018. Padahal manajemen Garuda sendiri belum menerima pembayaran dari Mahata, sehingga berujung pada penolakan terhadap dua komisarisnya.

Harus Melibatkan Publik

Tujuan Laporan Keuangan
Tujuan Laporan Keuangan (sumber: Pexels)

Sementara itu, ditemui ditempat yang sama Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Mardiasmo, mengatakan untuk mengatasi persoalan laporan Garuda, pihaknya akan mengundang Dewan Standar Akuntansi Keuangan untuk membahas masalah tersebut. 

“Saya sebagai Ketua DPN IAI akan mengudang untuk rapat bersama Dewan Standar Akuntansi Keuangan. Itu kan ada alurnya, baru kita mendalami transaksi secara detail,” ujar Mardiasmo.

Mardiasmo yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan ini menambahkan, penanganan masalah yang tengah mencuat saat ini juga harus melibatkan kantor akuntan publik yang digunakan oleh perseroan. Sementara proses pembuatan dan audit laporan keuangan Garuda sendiri akan menjadi fokus DPN IAI.

Sebelumnya, Direktur Keuangan Garuda Indonesia, Fuad Rizal menuturkan, apa yang sudah dilakukan perusahaan telah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Dia pun yakin piutang perseroan dapat diselesaikan oleh Garuda Indonesia ke depannya."Yang sudah kita lakukan itu sesuai dengan PSAK. Piutang kita yakin bisa diselesaikan. Meski Mahata Group masih startup company, tapi mereka punya bisnis model yang bagus," terangnya di Tangerang, Rabu (8/5/2019).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya