Buntut Gugatan PKPU OCBC NISP kepada Brewin Mesa

irektur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyampaikan PT Brewin Mesa Sutera bukan termasuk dalam entitas anak perusahaan Alam Sutera Realty Tbk (ASRI).

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 26 Jan 2021, 09:57 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2021, 09:57 WIB
Ilustrasi Apartemen.
Ilustrasi Apartemen.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank OCBC NISP Tbk menggugat pengembang apartemen PT Brewin Mesa Sutera (BMS) dengan klasifikasi perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin (4/1/2021) dengan nomor perkara 4/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

Merujuk Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, PT Brewin Mesa Sutera diberikan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU Sementara) selama 45 hari, terhitung sejak tanggal putusan diucapkan.

Dengan demikian, termohon PKPU atas nama PT Brewin Mesa Sutera harus membayar seluruh biaya perkara tersebut.

Sehubungan dengan hal itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyampaikan PT Brewin Mesa Sutera bukan termasuk dalam entitas anak perusahaan Alam Sutera Realty Tbk (ASRI).

"Berdasarkan Laporan Keuangan ASRI per 30 Sep 2020 dan konfirmasi dengan ASRI, bahwa PT Brewin Mesa Sutera (BMS) bukan termasuk dalam entitas anak perusahaan dan tidak terafiliasi dengan ASRI,” ujar Nyoman kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).

Namun, berdasarkan penelusuran secara online, pemilik proyek The Lana apartemen yang berlokasi di Alam Sutera itu adalah Brewin Properties Pte. Ltd Hongkong dan Mesa Investment Private Limited Singapore.

"Adapun hubungan BMS dengan ASRI, yaitu BMS pernah membeli lahan Alam Sutera dengan skema jual beli putus,” Nyoman menambahkan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

IHSG Melemah Saat Pembukaan Perdagangan 26 Januari 2021

FOTO: PPKM Diperpanjang, IHSG Melemah Pada Sesi Pertama
Karyawan mengambil gambar layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Sebanyak 111 saham menguat, 372 tertekan, dan 124 lainnya flat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada di zona merah pada awal sesi perdagangan. Hal ini mengikuti bursa saham Asia yang tertekan pada Selasa (26/1/2021).

Pada pra pembukaan perdagangan saham, IHSG melemah tipis 0,09 persen atau 5,8 poin ke posisi 6.252,71. Pada pukul 09.00 WIB, IHSG turun terbatas 6,7 poin atau 0,11 persen ke posisi 6.252. Indeks saham LQ45 melemah 0,48 persen ke posisi 983,57. Sebagian besar indeks saham acuan tertekan.

Sebanyak 145 saham merosot sehingga menekan IHSG. 166 saham diam di tempat dan 87 saham menghijau. Pada awal sesi, IHSG sempat berada di level tertinggi 6.259,62 dan terendah 6.219,75. Total frekuensi perdagangan 65.653 kali dengan volume perdagangan 792 juta saham dan nilai transaksi Rp 795 miliar. Investor asing jual saham Rp 93,74 miliar di seluruh pasar. Posisi dolar Amerika Serikat di kisaran Rp 14.019.

10 sektor saham kompak tertekan. Sektor saham keuangan merosot 0,94 persen, dan catatkan penurunan terbesar. Disusul sektor saham konstruksi turun 0,79 persen dan sektor saham industri dasar menguat 0,80 persen.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya