Anak Usaha Merdeka Copper Gold Gugat J Resources Asia Pasifik

Saham PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) melemah pada perdagangan saham Kamis, 4 Februari 2021. Ada apa?

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 04 Feb 2021, 19:23 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2021, 19:22 WIB
Perdagangan Awal Pekan IHSG Ditutup di Zona Merah
Layar pergerakan IHSG di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (18/11/2019). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada zona merah pada perdagangan saham awal pekan ini IHSG ditutup melemah 5,72 poin atau 0,09 persen ke posisi 6.122,62. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), yakni PT Pani Bersama Tambang, secara resmi menggugat anak usaha PT J Resources Asia Pasifik Tbk, yakni PT J Resources Nusantara (JRN).

Hal ini dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan Conditional Shares Sale and Purchase Agreement yang semula dijadwalkan pada 25 November 2019 diubah menjadi 16 Desember 2019.

"Pada tanggal 1 Februari 2021, salah satu anak perusahaan Perseroan, yaitu PT Pani Bersama Tambang (PBT) telah menerima dokumen Response to the Notice of Arbitration dari PT J Resources Nusantara (JRN)," dilansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (4/2/2021).

Dokumen Response to the Notice of Arbitration disampaikan oleh PT J Resources Nusantara sehubungan dengan kasus SIAC Case No. ARB001/21/ARK antara PBT dan JRN pada Singapore International Arbitration Centre (SIAC) di mana PBT merupakan pihak Penggugat (Claimant) terhadap JRN sebagai pihak Tergugat (Respondent).

"Pada arbitrase tersebut, PBT memandang bahwa JRN telah gagal untuk melakukan kewajibannya dalam memenuhi persyaratan-persyaratan pendahuluan yang diperlukan untuk penyelesaian CSPA dan meminta Singapore International Arbitration Centre (SIAC) memutuskan bahwa JRN harus memenuhi seluruh kewajibannya berdasarkan CSPA," tulisnya

Apabila tak bisa memenuhi kewajiban tersebut, PBT meminta pembayaran ganti rugi dalam jumlah sekitar USD 500 juta hingga 600 juta. "Perkara ini diperiksa oleh majelis arbiter di Singapura oleh Singapore International Arbitration Centre (SIAC)," tulisnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Gerak Saham PSAB dan MDKA

IHSG Dibuka di Dua Arah
Layar informasi pergerakan harga saham di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (14/10/2020). Pada prapembukaan perdagangan Rabu (14/10/2020), IHSG naik tipis 2,09 poin atau 0,04 persen ke level 5.134,66. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pada penutupan perdagangan saham, Kamis, (4/2/2021), saham PSAB turun 6,84 persen ke posisi Rp 218 per saham. Saham PSAB ditransaksikan 2.263 kali dengan nilai transaksi Rp 13,1 miliar.

Sementara itu, saham PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) turun 3,5 persen ke posisi Rp 2.480 per saham. Saham MDKA sempat di level tertinggi 2.590 dan terendah 2.430 per saham. Nilai transaksi Rp 184,4 miliar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya