Bank Mega Incar Laba Bersih Rp 3,5 Triliun pada 2021

Pada 2020, Bank Mega mencatatkan kenaikan laba bersih sebesar 50,2 persen menjadi Rp 3 triliun dari sebelumnya Rp 2 triliun.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 17 Feb 2021, 16:42 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2021, 16:41 WIB
Ilustrasi Laporan Keuangan. Unsplash/Austin Distel
Ilustrasi Laporan Keuangan. Unsplash/Austin Distel

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Mega Tbk (MEGA) menargetkan laba setelah pajak (profit after tax/PAT) pada  2021 bisa mencapai Rp 3,5 triliun, naik Rp 500 miliar atau 16 persen dibanding realisasi 2020.

Pada 2020, Bank Mega mencatatkan kenaikan laba bersih sebesar 50,2 persen menjadi Rp 3 triliun dari sebelumnya Rp 2 triliun. 

"Dari seluruh bank buku 3 dan bank buku 4 yang telah merilis laporan keuangan tahun 2020, profit Bank Mega sementara berada di urutan keempat terbesar,” kata  Kostaman dalam public expose 2021, Rabu (17/2/2021).

Selain menargetkan kenaikan laba bersih, Bank Mega juga mengincar kenaikan aset menjadi Rp 117 triliun dari Rp 112 triliun pada 2020. Kemudian kredit dana pihak ketiga diharapkan tumbuh mencapai Rp 51 triliun dari Rp 48 triliun. Serta Dana Pihak Ketiga (DPK) ditargetkan naik menjadi Rp 84 triliun dari  Rp 79 triliun pada 2020.

Adapun total kredit pihak ketiga Bank Mega turun dari Rp 51 triliun menjadi Rp 48 triliun pada Desember. Turun Rp 3 triliun, atau sebesar 6 persen yoy.  

Hal ini karena kondisi pandemi COVID-19 yang mengharuskan bank untuk berhati-hati dan lebih selektif dalam penyaluran kredit.

"Pertumbuhan total kredit Bank Mega lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan kredit perbankan yang turun sebesar 2 persen yoy,” kata Kostaman.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Komposisi Kredit

Ilustrasi Laporan Keuangan
Ilustrasi Laporan Keuangan.Unsplash/Isaac Smith

Komposisi kredit Bank Mega pada akhir Desember 2020  terdiri dari credit card 13 persen, retail & commercial 7 persen, joint financing 24 persen dan kredit korporasi sebesar 55 persen .

Sementara itu, total Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Mega meningkat dari Rp 73 triliun menjadi Rp 79 triliun pada Desember 2020. meningkat sebesar 6 t atau tumbuh sebesar 9 persen yoy.

“Pertumbuhan dana pihak ketiga Bank Mega sedikit lebih rendah jika dibanding dengan pertumbuhan dana pihak ketiga perbankan sebesar 11 persen,” kata Kostaman.

Rinciannya, DPK Bank Mega terdiri dari Giro 11 persen, tabungan 17 persen dan deposito 72 persen.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya