Kalbe Farma Teken Perjanjian Lisensi Obat COVID-19 Senilai Rp 15,43 Triliun

PT Kalbe Farma Tbk teken perjanjian lisensi dengan Genexine Korea Selatan untuk mengembangkan obat imuno-onkolgi GX17 (Efineptakin Alpha).

oleh Agustina Melani diperbarui 19 Feb 2021, 08:09 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2021, 08:09 WIB
kalbe-farma-1a-140212c.jpg
Ilustrasi kalbe farma (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) melalui anak usahanya PT Kalbe Genexine Biologics (KGBio) teken perjanjian lisensi dengan Genexine Korea Selatan untuk mengembangkan dan  melakukan komersialisasi obat imuno-onkolgi GX17 (Efineptakin Alpha).

Produk itu long-acting interleukin-7 yang menggunakan platform teknologi hyFc Genexine. Perjanjian lisensi itu secara keseluruhan mencapai USD 1,1 miliar atau Rp 15,43 triliun (asumsi kurs Rp 14.031 per dolar AS) termasuk upfront payment senilai USD 27 juta akan diikuti dengan milestone registrasi dan komersialisasi serta royalty sebesar 10 persen terhadap penjualan.

Lisensi pengembangan dan komersialisasi obat meliputi Timur Tengah, Oceania, India, Afrika dan seluruh wilayah Asia kecuali Cina, Jepang dan Korea.

"Kesepakatan lisensi obat GX-I7 antara KGBio dan Genexine merupakan kesepakatan yang sangat strategis dan penting bagi KGBIo untuk membangun portofolio produk sehingga dapat menyediakan produk therapeutic yang inovatif untuk 655 juta populasi di Asia Tenggara melalui jaringan penjualan dan pemasaran Kalbe dan terus dikembangkan di wilayah India, Oceania dan Timur Tengah," kata Sie Djohan, Presiden Direktur PT Kalbe Genexine Biologics yang juga menjadi Direktur PT Kalbe Farma Tbk, seperti dikutip dari keterangant tertulis, Jumat, (19/2/2021).

"Melalui lisensi ini akan terbangun kolaborasi antara KGBio dengan banyak partner global yang akan membawa KGBio ke level berikutnya, untuk menjadi perusahaan bioteknologi terkemuka di Asia Tenggara," ia menambahkan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Kesepakatan Lisensi

CEO Genexine  Dr Sung mengatakan, kesepakatan lisensi dengan KGBio telah membuktikan produk GX-I7 memiliki nilai yang sangat tinggi.

 Dia melanjutkan membuktikan agar obat GX-I7 diakui sebagai obat imuno-onkologi yang inovatif. Selain uji klinik GX-I7 yang dilakukan sebagai obat imuno-onkologi, KGBio juga sedang melakukan uji klinik fase-2 untuk obat Covid-19 di Indonesia dengan harapan dapat mengurangi risiko pasien Covid-19 ke kondisi yang lebih parah.

Sebelumnya KGBio telah mendapat persetujuan pelaksanan uji klinik (PPUK) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM).

GX-I7 adalah satu-satunya long-acting interleukin-7 dalam pengembangan di dunia yang dapat meningkatkan jumlah limfosit absolut.

 Peningkatan jumlah limfosit oleh GX-I7 inilah yang dapat mencegah perburukan kondisi pasien COVID-19 mild atau asymptomatic terutama pada populasi rentan seperti orang tua dengan mengaktivasi T-cells dan system imun pada tahap awal infeksi COVID-19.

Kerja Sama KGBIO

Sebagai tambahan, KGBio juga berencana melakukan kombinasi uji klinik GX-I7 dengan anti-PD1 HLX10 untuk meningkatkan dan memperluas value dari keseluruhan pipeline.

Akhir Januari 2021 KGBio juga telah menerima investasi dari General Atlantic suatu perusahaan financial investor global dari Amerika Serikat sebesar USD 55 juta sebagai modal inti (primary capital) kepada KGBIo.

Pada  2016, KGBio mendapatkan lisensi long-acting erythropoietin GX-E4 (Efepoetin alfa) dari Genexine untuk terapi anemia, dan saat ini sedang melakukan uji klinis fase 3 di Australia, Taiwan, dan ASEAN.

Pada 2019, KGBio juga menandatangani perjanjian lisensi dengan Henlius (HK 2696), anak perusahaan Fosun Pharma, dengan nilai USD 692 juta, dan menambahkan immune checkpoint inhibitor HLX10 ke dalam portofolionya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya