26 Perusahaan Bersiap IPO, Bagaimana Prospeknya?

CEO PT Indosurya Bersinar Sekuritas William Surya Wijaya menyebut IPO pada awal 2021 sebagai langkah yang wajar karena awal tahun menjadi momentum investor berinvestasi.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 09 Mar 2021, 11:40 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2021, 11:40 WIB
20160331- Festival Pasar Modal Syariah 2016-Jakarta- Angga Yuniar
Sebuah layar tentang tabel saham dipajang saat Festival Pasar Modal Syariah 2016, Jakarta, Kamis (31/3). Pertumbuhan pangsa pasar saham syariah lebih dominan dibandingkan dengan nonsyariah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Hingga 8 Maret 2021, Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah mendapatkan 26 perusahaan yang sedang melakukan proses penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO).

Melihat hal ini, CEO PT Indosurya Bersinar Sekuritas William Surya Wijaya menyebut hal tersebut sebagai langkah yang wajar karena awal tahun menjadi momentum investor berinvestasi.

"Memang dengan adanya recovery serta sudah mulai ada vaksin segala macamnya, pasti ada optimisme tersendiri. Ditambah lagi orang lebih kejar IPO di awal tahun, bukan di akhir tahun," kata dia kepada Liputan6.com, Selasa (9/3/2021).

Hal tersebut dilakukan tak terlepas dari dana segar yang didapatkan investor untuk melakukan investasi.

"Saya kasih analoginya dulu ya, kita suka lihat kalau awal bulan ada bagging. Itu karena kalau awal bulan itu orang baru gajian uang masih ada, supaya mereka belanja. Sama seperti ini, biasanya orang investasi di awal tahun karena dia dapat dana segar baru lagi jadi bisa disambut oleh pengusaha," ujar dia.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

26 Perusahaan Antre IPO

20170210- IHSG Ditutup Stagnan- Bursa Efek Indonesia-Jakarta- Angga Yuniar
Suasana pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (10/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menuturkan dari skala aset untuk perusahaan yang proses IPO bila merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017 antara lain:

-6 perusahaan aset skala kecil (aset di bawah Rp 50 miliar)

-11 perusahaan aset skala menengah (aset antara Rp 50 miliar-Rp 250 miliar)

-9 perusahaan aset skala besar (aset di atas Rp 250 miliar)

Untuk rincian sektornya antara lain:

- 4 perusahaan dari sektor basic materials

- 2 perusahaan dari sektor industrials

- 3 perusahaan dari sektor consumer non-cyclicals

- 7 perusahaan dari sektor consumer cylicals

- 3 perusahaan dari sektor properti dan real estate

-4 perusahaan dari sektor teknologi

-1 perusahaan dari sektor infrastruktur

-2 perusahaan dari sektor energi

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya