Liputan6.com, Jakarta - Investasi di pasar modal tidak hanya saham. Akan tetapi, ada sejumlah produk di pasar modal yang dapat dicermati untuk investasi seperti obligasi atau surat utang, reksa dana, produk derivatif dan lainnya.
Mendengar kata reksa dana mungkin tidak asing lagi di telinga. Hal ini mengingat produksi investasi ini makin berkembang dan menjadi pilihan. Apalagi total nilai kelolaan reksa dana mencapai Rp 571,74 triliun per Februari 2021, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun, sisi lain, produk investasi reksa dana masih terdengar asing bagi Anda. Ingin tahu apa itu reksa dana? Apa saja keuntungan dan risiko investasi reksa dana? Trivia saham kali ini akan membahas mengenai reksa dana seperti dilansir dari laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (14/3/2021):
Advertisement
Baca Juga
Reksa dana, salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, terutama pemodal kecil dan tidak memiliki banyak waktu dan keahliaan untuk menghitung risiko atas investasinya.
Reksa dana dirancang sebagai sarana menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki moda, memiliki keinginan untuk investasi, tetapi hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Selain itu, reksa dana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal berinvestasi di pasar modal Indonesia.
Reksa dana umumnya diartikan sebagai wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Mengacu UU Pasar Modal
Mengacu kepada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27) didefinisikan bahwa reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Ada tiga hal yang terkait dari definisi tersebut yaitu, Pertama, adanya dana dari masyarakat pemodal. Kedua, dana tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek, dan Ketiga, dana tersebut dikelola oleh manajer investasi.
Dengan demikian, dana yang ada dalam reksa dana merupakan dana bersama para pemodal, sedangkan manajer investasi adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola dana tersebut.
Advertisement
Keuntungan dan Risiko
Berikut manfaat dari investasi reksa dana:
1.Pemodal walaupun tidak memiliki dana yang cukup besar dapat melakukan diversifikasi investasi dalam efek, sehingga dapat memperkecil risiko.
Sebagai contoh, seorang pemodal dengan dana terbatas dapat memiliki portfolio obligasi, yang tidak mungkin dilakukan jika tidak tidak memiliki dana besar.
Dengan reksa dana, maka akan terkumpul dana dalam jumlah yang besar sehingga akan memudahkan diversifikasi baik untuk instrumen di pasar modal maupun pasar uang, artinya investasi dilakukan pada berbagai jenis instrumen seperti deposito, saham, obligasi.
2. Reksa dana mempermudah pemodal untuk melakukan investasi di pasar modal. Menentukan saham-saham yang baik untuk dibeli bukanlah pekerjaan yang mudah, tetapi memerlukan pengetahuan dan keahlian tersendiri, dimana tidak semua pemodal memiliki pengetahuan tersebut.
3. Efisiensi waktu. Dengan melakukan investasi pada reksa dana sehingga dana tersebut dikelola oleh manajer investasi profesional, pemodal tidak perlu repot-repot untuk memantau kinerja investasinya karena hal tersebut telah dialihkan kepada manajer investasi tersebut.
Risiko
Seperti produk investasi lainnya, reksa dana juga memiliki risiko. Peluang risiko itu antara lain:
1. Risiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan. Risiko ini dipengaruhi oleh turunnya harga dari efek (saham, obligasi, dan surat berharga lainnya) yang masuk dalam portfolio reksa dana tersebut.
2. Risiko Likuiditas. Risiko ini menyangkut kesulitan yang dihadapi oleh manajer investasi jika sebagian besar pemegang unit melakukan penjualan kembali (redemption) atas unit-unit yang dipegangnya. Manajer Investasi kesulitan dalam menyediakan uang tunai atas redemption tersebut.
3.Risiko Wanprestasi. Risiko ini merupakan risiko terburuk, dengan risiko ini dapat timbul ketika perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan reksa dana tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti wanprestasi dari pihak-pihak yang terkait dengan reksa dana, pialang, bank kustodian, agen pembayaran, atau bencana alam, yang dapat menyebabkan penurunan NAB (Nilai Aktiva Bersih)Â reksa dana.
Â
Advertisement
Portofolio Investasi
Dilihat dari portfolio investasinya, reksa dana dapat dibedakan menjadi:
1.Reksa Dana Pasar Uang (Money Market Funds)
Reksa Dana jenis ini hanya melakukan investasi pada Efek bersifat Utang dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun. Tujuannya adalah untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal.
2. Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Funds)
Reksa dana jenis ini melakukan investasi sekurang-kurangnya 80 persen dari aktivanya dalam bentuk efek bersifat Utang. Reksa dana ini memiliki risiko yang relatif lebih besar dari reksa dana pasar uang. Tujuannya adalah untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil.
3.Reksa Dana Saham (Equity Funds)
Reksa dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80 persen dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat ekuitas. Karena investasinya dilakukan pada saham, maka risikonya lebih tinggi dari dua jenis reksa dana sebelumnya tetapi menghasilkan tingkat pengembalian yang tinggi.
4.Reksa Dana Campuran (Discretionary Funds)
Reksa dana jenis ini melakukan investasi dalam Efek bersifat Ekuitas dan Efek bersifat Utang.
Â