Respons BEI Terkait Rencana BP Jamsostek Kurangi Investasi Saham dan Reksa Dana

Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menuturkan, kebijakan investasi dari para pengelola dana publik adalah kebijakan yang independen.

oleh Agustina Melani diperbarui 31 Mar 2021, 14:17 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2021, 14:17 WIB
IHSG Merosot hingga Diberhentikan Sementara
Pergerakan saham pada layar elektronik pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/7/2020). IHSG pada perdagangan di BEI turun pada Kamis (10/9/2020) pada pukul 10.36 WIB IHSG turun tajam sebesar 5 persen pada level 4.892,87 atau turun 257,49 poin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara mengenai rencana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan atau juga disebut BP Jamsostek untuk mengurangi alokasi investasi di instrumen saham dan reksa dana.

Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menuturkan, kebijakan investasi dari para pengelola dana publik adalah kebijakan yang independen. BEI menghargai keputusan dari para pengelola dana.

“Kebijakan investasi dari para pengelola dana publik adalah kebijakan yang independen dan bursa menghargai keputusan dari para pengelola/manajer investasi,” ujar dia kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).

Laksono menuturkan, dana kelolaan BP Jamsostek besar tetapi dominan di efek bersifat utang pemerintah dan deposito. Dana kelolaan investasi BP Jamsostek mencapai Rp 487,09 triliun pada 2020.

“Besar dana kelolaannya tapi sebagian besar di efek bersifat utang pemerintah dan swasta dan juga deposito,” kata dia.

Laksono belum dapat memaparkan mengenai dampak rencana BP Jamsostek tersebut.”Mesti dilihat berapa transaksi BPJS TK di BEI selama beberapa waktu terakhir ini. Silahkan ditanyakan ke BPJS TK karena ini bukan data publik yang bisa kami sebarkan ke publik,” ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Rencana BP Jamsostek

Dahsyat, Jokowi Naikkan Beasiswa BP Jamsostek 1350% Tanpa Kenaikan Iuran
BPJS Ketenagakerjaan ubah nama panggilan menjadi BP Jamsostek.

Mengalami defisit dana Jaminan hari tua (JHT), BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek memiliki strategi khusus, salah satunya mengubah alokasi investasi dari sisi saham dan reksa dana.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyebut, dana JHT yang terdapat pada Asset Matching Liabilities (ALMA) sering kali mengalami defisit. Dalam pemaparannya, Ia menegaskan lebih dari 23 persen dana JHT terdapat pada saham dan reksa dana. Karena itu pemangkasan di sisi ini masuk dalam tiga strategi khusus yang telah disiapkan.  

"Ada tiga porsi yang akan kami lakukan untuk memperbaiki posisi JHT. Pertama dari sisi aset melakukan perubahan dari saham, reksa dana, ke obligasi atau investasi langsung sehingga secara perlahan kita akan rekomposisi aset yang ada untuk meminimalisasi risiko pasar seperti saat ini," katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, di Jakarta, seperti dikutip dari layanan video channel DPR, Rabu (31/3/2021).

Karena bobot saham dan reksadana di portofolio JHT semakin mengecil, Anggoro menyebut dampak fluktuasi saham juga akan berkurang.

Selanjutnya, BP Jamsostek akan koordinasi dengan emiten yang sahamnya masuk dalam portofolio perusahaan. Hal ini tak terlepas dari kontribusi mereka terhadap risiko unrealized loss yang terjadi saat ini.

"Kami ingin mengetahui bagaimana strategi emiten ke depan agar kita tahu bagaimana prospek dari saham yang kita pegang tersebut dan kita bisa ambil decision," tuturnya.

Lalu untuk sisi liabilitas, Anggoro juga akan memperhatikan metode hasil pengembangan terhadap kondisi keuangan BP Jamsostek. "Dengan tetap memperhatikan suku bunga yang dijamin Undang-Undang," ujarnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya