Liputan6.com, Jakarta - BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan mempertimbangkan untuk menyesuaikan portofolio investasi yang dilakukan secara bertahap dalam jangka panjang.
Salah satunya dengan menambah alokasi pada surat utang dan investasi langsung melalui kerja sama investasi dengan Sovereign Wealth Fund (SWF).
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Irvansyah Utoh Banja menuturkan, pihaknya selalu melaksanakan pengelolaan investasi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan yaitu PP 5 Tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2013 tentang pengelolaan aset jaminan sosial ketenagakerjaan dan PP Tahun 2013.
Advertisement
Ia menuturkan, setiap kegiatan investasi yang dilakukan juga telah melalui proses kajian fundamental, teknikal, manajemen risiko, dan compliance yang menyeluruh.
"Strategi investasi BP Jamsostek mengutamakan hasil yang optimal untuk peserta dengan mempertimbangkan prinsip kepatuhan dan kehati-hatian,” ujar Utoh lewat pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Rabu (31/3/2021).
Utoh menambahkan, investasi BP Jamsostek memastikan kesesuaian kebutuhan liabilitas setiap program (asset liabilities matching-ALMA) dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi termasuk perkembangan di pasar modal sehingga pengelolaan portofolio bersifat dinamis.
"Dalam jangka panjang (10-15 tahun), BP Jamsostek melihat khususnya instrument berbasis ekuitas sebagai investasi yang mempunyai potensi daya ungkit return. Namun saat ini, kondisi pasar modal banyak dipengaruhi sentimen global sehingga memicu peningkatan volatilitas,” kata dia.
Oleh karena itu, BP Jamsostek mempertimbangkan penyesuaian portofolio investasi yang dilakukan secara bertahap dalam jangka panjang dengan menambah alokasi pada surat utang baik surat berharga negara (SBN) dan surat utang korporasi yang memenuhi persyaratan dan mengoptimalkan investasi langsung. Salah satunya melalui kerja sama investasi dengan SWF.
"Penyesuaian ini tentunya akan mempengaruhi bobot alokasi investasi berbasis ekuitas secara alamiah seiring dengan pertumbuhan dana,” kata dia.
Adapun per Februari 2021, total dana kelolaan BP Jamsostek sebesar Rp 489,89 triliun dengan rata-rata pertumbuhan tahunan 17 persen compound annual growth rate (CAGR) atau tingkat pertumbuhan tahunan rata-rata investasi selama jangka waktu tertentu lebih dari satu tahun.
Aset alokasi Februari 2021 antara lain surat utang sebesar 65 persen, deposito 12 persen, saham 14 persen, reksa dana 8 persen dan investasi langsung sebesar 1 persen.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Tingkatkan JHT, BP Jamsostek Bakal Kurangi Investasi Saham dan Reksa Dana
Sebelumnya, mengalami defisit dana Jaminan hari tua (JHT), BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek memiliki strategi khusus, salah satunya mengubah alokasi investasi dari sisi saham dan reksa dana.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo menyebut, dana JHT yang terdapat pada Asset Matching Liabilities (ALMA) sering kali mengalami defisit.
Dalam pemaparannya, Ia menegaskan lebih dari 23 persen dana JHT terdapat pada saham dan reksa dana. Karena itu pemangkasan di sisi ini masuk dalam tiga strategi khusus yang telah disiapkan.
"Ada tiga porsi yang akan kami lakukan untuk memperbaiki posisi JHT. Pertama dari sisi aset melakukan perubahan dari saham, reksa dana, ke obligasi atau investasi langsung sehingga secara perlahan kita akan rekomposisi aset yang ada untuk meminimalisasi risiko pasar seperti saat ini," ujar dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, di Jakarta, seperti dikutip dari layanan video channel DPR, Rabu, 31 Maret 2021.
Karena bobot saham dan reksadana di portofolio JHT semakin mengecil, Anggoro menyebut dampak fluktuasi saham juga akan berkurang.
Selanjutnya, BP Jamsostek akan koordinasi dengan emiten yang sahamnya masuk dalam portofolio perusahaan. Hal ini tak terlepas dari kontribusi mereka terhadap risiko unrealized loss yang terjadi saat ini.
"Kami ingin mengetahui bagaimana strategi emiten ke depan agar kita tahu bagaimana prospek dari saham yang kita pegang tersebut dan kita bisa ambil decision," ujar dia.
Lalu untuk sisi liabilitas, Anggoro juga akan memperhatikan metode hasil pengembangan terhadap kondisi keuangan BP Jamsostek. "Dengan tetap memperhatikan suku bunga yang dijamin Undang-Undang," ujarnya.
Advertisement