Tolak THR Dicicil, Buruh Pan Brothers Demo

Ribuan buruh PT Pan Brothers Tbk menggelar aksi demo karena tidak setuju dengan kebijakan PT Pan Brothers Tbk terkait THR dan gaji pada Rabu, 5 Mei 2021.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 06 Mei 2021, 14:35 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2021, 11:46 WIB
Aksi May Day di Jakarta
Para buruh dari berbagai aliansi membawa poster saat menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Mereka meminta pemerintah untuk mencabut Omnibus Law dan memberlakukan upah minimum sektoral (UMSK) 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Viral di media sosial, video ribuan buruh PT Pan Brothers Tbk (PBRX) melakukan aksi demonstrasi di pabrik Boyolali, Jawa Tengah menyita perhatian publik.

Salah satu akun Instagram yang memuat video ini ialah @pemuda.idealisme_2. Dari keterangan video, diketahui aksi unjuk rasa dilakukan pada Rabu 5 Mei 2021. Para buruh mendesak perusahaan untuk melakukan pembayaran upah dan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh. "Buruh PT Pan Brothers, Boyolali bergerak menolak upah dicicil 2X dan THR dicicil 8X," tulis keterangan video.

Mengutip Antara, ribuan buruh PT Pan Brothers Tbk menggelar aksi demo  karena tidak setuju dengan kebijakan PT Pan Brothers Tbk yang membayar gaji karyawan dengan cara dicicil dua kali pada Rabu, 5 Mei 2021.

Oleh karena itu, buruh melakukan demo di depan pabrik PT Pan Brothers Tbk, Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Hal ini seiring buruh menuntut agar manajemen perusahaan tetap membayar gaji pada Mei tidak dicicil.

Salah satu buruh PT Pan Brothers Tbk yang tidak mau disebut namanya mengatakan para karyawan melakukan aksi karena tidak puas dengan kebijakan perusahaan PT Pan Brothers Tbk, yang membayarkan gaji karyawan bulan ini dengan cara dicicil dua kali.

Aksi unjuk rasa para buruh itu dilakukan spontan. Hal itu, setelah dipicu ketidakpuasan buruh setelah mendapat pengumuman dari manajemen jika gaji bulan ini, dibayarkan dua kali, yakni pada 5 Mei dan 10 Mei 2021.

Aksi demo diikuti oleh seluruh buruh dari semua divisi di PT Pan Brothers Tbk. Awalnya mereka menggelar aksi di dalam pabrik. tetapi mereka kemudian keluar dan melakukan aksi di luar pabrik.

Bahkan, aksi buruh berkumpul di depan pabrik mendapat pengamanan dari petugas Polres dan Kodim 0724 Boyolali. Namun, aksi tersebut belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen perusahaan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Dinkopnaker Turun Tangan

Meski demikian,  Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Dinkopnaker) Kabupaten Boyolali sudah turun tangan untuk ikut meredam aksi buruh di PT Pan Brothers di Mojosongo Boyolali itu.

Kepala Dinkopnaker Kabupaten Boyolali M Syawaludin menuturkan, aksi demo buruh tersebut membenarkan ada perselisihan antara pekerja dengan manajemen perusahaan itu terkait pembayaran gaji buruh.

Menurut Syawaludin ribuan bekerja PT Pan Brothers Tbk telah melakukan aksi demo menuntut karena tidak puas gajinya akan diberikan dengan cara dicicil dua kali yakni 5 Mei dan 10 Mei 2021. Saat ini Dinkopnaker Boyolali melakukan mediasi untuk meredam buruh.

"Kami sedang negosiasi dengan pihak manajemen perusahaan," kata Syawaludin.

Syawaludin menuturkan, kondisi keuangan perusahaan PT Pan Brother Tbk sedang terganggu sehingga mengeluarkan kebijakan untuk mencicil gaji buruh.

"Kami dari Diskopnaker mewakili pemerintah meminta perusahaan membayar gaji bekerjanya sesuai jadwal yang berjalan seperti biasanya," katanya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya