5 Hal Menarik Terkait Aksi Demo Buruh Pan Brothers di Boyolali

Berikut rangkuman terkait unjuk rasa yang dilakukan ribuan buruh PT Pan Brothers Tbk di Boyolali, Jawa Tengah, pada Rabu 5 Mei 2021.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 07 Mei 2021, 15:06 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2021, 10:11 WIB
Ilustrasi Demo
Ilustrasi Demo. (Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Saham PT Pan Brothers Tbk (PBRX) melemah 5,81 persen ke posisi Rp 162 per saham. Penurunan saham PBRX ini terjadi setelah kabar ada aksi unjuk rasa buruh di pabrik Boyolali, Jawa Tengah pada Rabu, 5 Mei 2021.

Aksi demo buruh tersebut pun menjadi perhatian. Hal ini lantaran video ribuan pekerja PT Pan Brothers Tbk (PBRX)  melakukan aksi unjuk rasa viral di media sosial. Hal ini menarik perhatian karena perseroan melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara dicicil.

PT Pan Brothers Tbk pun memberikan penjelasan mengenai aksi demo tersebut kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Perseroan menyatakan memang terjadi aksi unjuk rasa pada 5 Mei 2021 di pabrik yang berlokasi di Boyolali, Jawa Tengah. Hal itu karena terjadinya kesalahpahaman.

Liputan6.com telah merangkum lima fakta menarik terkait unjuk rasa yang dilakukan ribuan buruh PT Pan Brothers Tbk, Rabu 5 Mei 2021, yang ditulis Jumat, (7/5/2021):

1. Pekerja Menolak THR Dicicil

Mengutip Antara, ribuan buruh PT Pan Brothers Tbk menggelar aksi unjuk rasa karena tidak setuju dengan kebijakan perseroan yang membayar gaji karyawan dan THR dengan cara dicicil.

Salah satu buruh PT Pan Brothers Tbk yang tidak mau disebut namanya mengatakan para karyawan melakukan aksi karena tidak puas dengan kebijakan perusahaan PT Pan Brothers Tbk, yang membayarkan gaji karyawan bulan ini dengan cara dicicil dua kali.

Aksi unjuk rasa para buruh itu dilakukan spontan. Hal itu, setelah dipicu ketidakpuasan buruh setelah mendapat pengumuman dari manajemen jika gaji bulan ini, dibayarkan dua kali, yakni pada 5 Mei dan 10 Mei 2021.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2. Unjuk Rasa Bersumber Kesalahpahaman

Aksi May Day di Jakarta
Para buruh dari berbagai aliansi membawa poster saat menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Mereka meminta pemerintah untuk mencabut Omnibus Law dan memberlakukan upah minimum sektoral (UMSK) 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

PT Pan Brothers Tbk (PBRX) memberikan penjelasan mengenai unjuk rasa buruh di pabrik Boyolali, Jawa Tengah.

Perseroan menyatakan, aksi unjuk rasa bersumber kesalahpahaman dari penerimaan info yang disampaikan ke karyawan dan karyawati, mengakibatkan simpang siurnya berita yang muncul di media.

3. Penjelasan Perseroan Terkait Aksi Unjuk Rasa

Awal 2019 IHSG
Pengunjung melintas dekat layar monitor pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (2/1). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pembukaan perdagangan saham 2019 menguat 10,4 poin atau 0,16% ke 6.204. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

PT Pan Brothers Tbk menyatakan, pihaknya mengumumkan secara lisan kepada seluruh karyawan dan karyawati pada Rabu pagi 5 Mei 2021. Berikut bunyinya:

"Demi menjaga kelangsungan pabrik supaya tetap bekerja penuh tanpa terjadi pengurangan pekerja, perusahaan perlu membagi berbagai arus dana pembayaran ke supplier dan pihak terkait lainnya termasuk salah satunya dengan melakukan pembayaran secara bertahap Tunjangan Hari Raya (THR)," demikian mengutip keterangan tertulis perseroan di keterbukaan informasi BEI, Kamis, 6 Mei 2021.

4. THR Dicicil Lima Kali

Ilustrasi THR.
Ilustrasi THR. (Liputan6.com)

PT Pan Brothers Tbk juga menyebut, pembayaran secara bertahap yang akan dilakukan perseroan akan dilakukan pihaknya maksimal sebanyak lima kali.

"Jika likuiditas tersedia di mana pihak perbankan mengaktifkan sebagian fasilitas kami pembayaran THR otomatis akan dipercepat dan terselesaikan di bulan September 2021 paling lambat," tulis penjelasan perseroan.

5. Kondisi Perusahaan

Ilustrasi laporan keuangan.
Ilustrasi laporan keuangan. (Photo by Serpstat from Pexels)

PT Pan Brothers Tbk juga menjelaskan bila saat ini kondisi arus kas perusahaan agak ketat. Hal ini sehubungan dengan pemotongan modal kerja (bilateral) dari pihak perbankan sehingga tersisa 10 persen dari kondisi sebelumnya. Perseroan mengatakan hal itu menganggu arus kas.

Perseroan juga menyebut,  pabrik telah produksi secara normal pada Kamis, 6 Mei 2021. Fasilitas bilaterial yang diterima PT Pan Brothers Tbk dari perbankan saat ini tersisa 10 persen dibandingkan awal 2020.

"Kami harus mengatur arus kas sebaik-baiknya agar semua berjalan dengan baik dan penjualan tidak berkurang, dan oleh karena itu tidak ada pengurangan tenaga kerja,” demikian tulis perseroan.

Perseroan menyatakan harus tetap bisa mengatur pembelian bahan baku, pembayaran ke supplier, gaji, biaya produksi, operasional dan juga kewajiban bunga ke perbankan dan obligasi dengan arus kas yang ada.

"Kami tetap optimis akan ada jalan keluar dan fasilitas kami akan berangsur pulih seiring dengan pemulihan ekonomi nasional dan dunia,” demikian tulis perseroan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya