Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) atau saham DCII pada Selasa, (15/6/2021).
Mengutip keterbukaan informasi, BEI suspensi saham DCII seiring terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan sehingga perlu dilakukan cooling down.
Penghentian sementara perdagangan saham DCII tersebut dilakukan di pasar regular dan tunai untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham DCII.
Advertisement
Baca Juga
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” demikian mengutip keterbukaan informasi BEI yang diteken Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy.
Pada penutupan perdagangan saham 14 Juni 2021, saham DCII naik 16,32 persen ke posisi Rp 50.250 per saham. Saham DCII berada di posisi tertinggi Rp 51.500 dan terendah Rp 43.300 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 1.201 kali dengan nilai transaksi Rp 9,8 miliar.
Pada pekan 7-11 Juni 2021, saham DCII naik 81,89 persen. Saham DCII sempat berada di posisi tertinggi 49.200 dan terendah 23.800 per saham. Saham DCII ditransaksikan sebanyak 2.950 kali dengan nilai transaksi Rp 22,4 miliar.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Gerak Saham DCII
Sepanjang tahun berjalan 2021, saham DCII melonjak 11.864,29 persen ke posisi Rp 50.250 per saham. Saham DCII berada di posisi tertinggi Rp 51.500 dan terendah Rp 525 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 13.808 kali dengan nilai transaksi Rp 3,2 triliun.
Advertisement