Ignasius Jonan Resmi Jadi Komisaris Utama Anabatic Technologies

Mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan diangkat menjadi Komisaris Utama PT Anabatic Technologies Tbk (ATIC) pada 29 Juni 2021.

oleh Agustina Melani diperbarui 01 Jul 2021, 14:44 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2021, 14:44 WIB
Ignasius Jonan
Ignasius Jonan berbagi pengalaman tentang lika liku selama menjabat sebagai orang nomor satu di Kementerian ESDM.

Liputan6.com, Jakarta - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Anabatic Technologies Tbk (ATIC) mengangkat mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sebagai Presiden Komisaris dan Komisaris Independen  perseroan.

Hal tersebut ditetapkan dalam RUPST PT Anabatic Technologies Tbk pada Selasa, 29 Juni 2021.

Hasil RUPST Perseroan tersebut juga disampaikan oleh Ignasius Jonan melalui akun Instagram pribadinya @ignasius.jonan. Ia menyebutkan dirinya yang masuk jajaran komisaris perusahaan teknologi merupakan hal baru baginya.

"A New Journey. 29 Juni 2021. saya ditunjuk sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT Anabatic, Tbk. Ladang baru bagi saya yang tidak pernah memimpin bisnis teknologi informasi di dalam karir saya selama ini dan semoga saya bisa berkontribusi dengan segala pengalaman dan perjalanan saya sebelumnya. Terima kasih," tulis dia.

PT Anabatic Technologies Tbk merupakan emiten yang bergerak di bidang konsultasi, integrasi dan pengelolaan sistem teknologi informasi dan penyertaan pada entitas anak yang bergerak dalam bidang teknologi informasi.

Sebelum masuk jajaran komisaris PT Anabatic Technologies Tbk, Jonan juga menjabat sebagai komisaris PT Unilever Indonesia Tbk pada 2020.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Susunan Direksi dan Komisaris

Ignasius Jonan menggantikan Antonius Agus Susanto dan Betti Setiastuti Alisjahbana. Adapun Antonius Agus Susanto diangkat menjadi Komisaris.

Dengan demikian susunan komisaris dan direksi PT Anabatic Technologies Tbk antara lain:

Dewan Komisaris:

Presiden Komisaris/Komisaris Independen: Ignasius Jonan

Komisaris: Antonius Agus Susanto

Komisaris: Kei Andoh

Direksi:

Presiden Direktur: Harry Surjanto Hambali

Direktur: Adriansyah Adnan

Direktur: Lie David Limina

Direktur: Hideaki Ohashi

Direktur: Rieko Kawaguchi

Sebelumnya susunan direksi dan komisaris perseroan:

Dewan Komisaris:

Presiden Komisaris: Antonius Agus Susanto

Komisaris Independen: Betti Setiastuti Alisjahbana

Komisaris: Kei Andoh

Direksi:

Presiden Direktur: Harry Surjanto Hambali

Direktur: Lie David Limina

Direktur: Adriansyah Adnan

Direktur: Hideaki Ohashi

Direktur: Rieko Kawaguchi

Selain itu, dalam RUPST juga disampaikan mengenai realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum dengan mekanisme hak memesan terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dan penawaran obligasi konversi perseroan tahun 2018.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya