Liputan6.com, Jakarta - Harga Batu bara Acuan (HBA) pada Juli 2021 naik USD 15,02 per ton menjadi USD 115,35 per ton dibandingkan Juni 2021 yang berada di level USD 100,33 per ton. Harga batu bara acuan tersebut di level tertinggi dalam 10 tahun. Kenaikan ini dipicu oleh tingginya tingkat konsumsi di negara Asia, harga tersebut menjadi yang tertinggi sejak November 2011.
Melihat hal ini, Head of Corporate Communication PT Adaro Energy Tbk (ADRO), Febriati Nadira menegaskan pihaknya tak mampu mengontrol harga, sehingga perseroan akan lebih fokus pada operasi yang dijalankan.
"Fluktuasi harga batu bara tidak dapat kami kontrol. Untuk itu kami fokus terhadap upaya peningkatan keunggulan operasional bisnis inti, meningkatkan efisiensi dan produktivitas operasi, menjaga kas dan mempertahankan posisi keuangan yang solid," katanya.
Advertisement
Baca Juga
Tak hanya itu, wanita yang akrab disapa Ira ini juga menegaskan bila pihaknya akan terus mengikuti perkembangan pasar dengan tetap menjalan kegiatan operasi sesuai rencana.
"Kami juga akan terus mengikuti perkembangan pasar dengan tetap menjalankan kegiatan operasi sesuai rencana di tambang-tambang milik perusahaan dengan terus berfokus untuk mempertahankan marjin yang sehat dan kontinuitas pasokan ke pelanggan," ujarnya.
Sebelumnya, PT Adaro Energy Tbk menargetkan produksi batu bara 52 juta ton-54 juta ton pada 2021. Pada 2020, perseroan memproduksi 54,53 juta ton batu bara. Produksi batu bara itu turun enam persen secara year on year (YoY) dan sedikit melebihi panduan yang ditetapkan sebesar 52-54 juta ton.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan, kenaikan harga Harga Batu bara Acuan terjadi karena konsumsi batu bara Tiongkok terus mengalami lonjakan.
"Kapasitas pasokan batu bara domestik Tiongkok terus menipis seiring kembalinya geliat aktivitas pembangkit listrik," ujar Agung ditemui di Jakarta, Selasa, 6 Juli 2021.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Imbas Perubahan Cuaca
Tiongkok sendiri cukup kewalahan memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri akibat terjadinya kendala operasional seperti kecelakaan tambang dan perubahan cuaca berupa hujan yang ekstrim.
Selain Tiongkok, Agung menuturkan, Jepang dan Korea Selatan juga menunjukkan grafis kenaikan serupa. "Ini berimbas pada kenaikan harga batu bara global," timpalnya.
Ketetapan kenaikan HBA ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No.121.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu Bara Acuan untuk Bulan Juli Tahun 2021 dan ditetapkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 2 Juli 2021.
Advertisement