Liputan6.com, Jakarta - PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) akan membagikan dividen tunai Rp 112 per saham. Pembagian dividen tunai tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 26 Juli 2021.
Pembagian dividen tersebut dibayarkan atas 16.398.000.000 saham atau seluruhnya berjumlah Rp 1,83 triliun. Dividen yang dibagikan tersebut 47,80 persen dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2020. Sisanya dimasukkan sebagai laba ditahan.
Baca Juga
Pada 2020, perseroan mencatat laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tumbuh 5,71 persen menjadi Rp 3,84 triliun dari periode sama tahun sebelumnya Rp 3,64 triliun. Penjualan bersih perseroan naik 0,04 persen dari Rp 42,50 triliun pada 2019 menjadi Rp 42,51 triliun pada 2020.
Advertisement
Berikut jadwal pembagian dividen tunai:
-Cum dividen tunai di pasar regular dan pasar negosiasi: 3 Agustus 2021
-Ex dividen tunai di pasar regular dan pasar negosiasi: 4 Agustus 2021
-Cum dividen tunai di pasar tunai: 5 Agustus 2021
-Ex dividen tunai di pasar tunai: 6 Agustus 2021
-Daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai: 5 Agustus 2021
-Pembayaran dividen tunai: 13 Agustus 2021
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Gerak Saham CPIN
Pada penutupan perdagangan Rabu, 29 Juli 2021, saham CPIN naik 1,2 persen ke posisi Rp 6.325 per saham. Total volume perdagangan 3.934.398. Nilai transaksi Rp 24,9 miliar. Total frekuensi perdagangan 2.614 kali.
Advertisement