BEI Ubah Kriteria Saham yang Masuk Indeks Utama Termasuk LQ45

Perubahan kriteria pemilihan konstituen saham itu untuk indeks IDX30, LQ45, IDX80, JII, JII70, IDX BUMN20, dan IDX-MES BUMN 17.

oleh Agustina Melani diperbarui 22 Sep 2021, 19:38 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2021, 23:35 WIB
Pergerakan IHSG Ditutup Menguat
Karyawan mengamati pergerakan harga saham di Profindo Sekuritas Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2020). Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,66% atau 33,67 poin ke level 5.116,66 pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyesuaikan syarat pemilihan konstituen untuk masuk indeks. Hal ini memungkinkan perusahaan tercatat atau emiten dapat dipertimbangkan segera masuk ke dalam konstituen indeks atau fast entry.

Perubahan kriteria pemilihan konstituen itu untuk indeks IDX30, LQ45, IDX80, JII, JII70, IDX BUMN20, dan IDX-MES BUMN 17. Adapun penyesuaian kriteria pemilihan konstituen indeks ini jika memenuhi kriteria antara lain:

1.Telah tercatat minimal 20 hari bursa

2.Memiliki kapitalisasi pasar free float minimal berada pada peringkat lima atau minimal 2 persen dari total kapitalisasi  pasar free float Indeks IDX30.

3. Memenuhi kriteria dan mengikuti proses seleksi Indeks IDX30 yang ditentukan BEI.

Adapun BEI mempertimbangkan kebutuhan indeks yang lebih mewakili dinamika pasar dalam penyesuaian kriteria pemilihan konstituten indeks.

"Aturan ini dipakai supaya ada representasi yang lebih pas di indeks-indeks utama BEI: IDX30, LQ45, dan IDX80,” ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Laksono Widodo, Kamis (5/8/2021).

Ia mengatakan, penyesuaian kriteria saham masuk indeks ini juga seiring ada perusahaan Tbk yang baru dengan kapitalisasi pasar besar dan mempunyai likuiditas yang tinggi sehingga akan lebih tercermin kondisi terbaru tersebut di indeks utama.

Jika perusahaan tercatat telah memenuhi kriteria akan masuk sebagai konstituten indeks berikut:

 -Indeks IDX30, Indeks LQ45, dan Indeks IDX80;

- Indeks JII dan Indeks JII70, jika Perusahaan Tercatat merupakan saham syariah;

- Indeks IDX BUMN20, jika Perusahaan Tercatat merupakan BUMN/BUMD/Afiliasi;

- Indeks IDX-MES BUMN 17, jika Perusahaan Tercatat merupakan saham syariah dan BUMN/Afiliasi.

Pengumuman perubahan konstituen yang masuk dan keluar indeks akibat penyesuaian fast entry di atas akan diumumkan maksimal lima Hari Bursa sebelum tanggal efektif. Penyesuaian ini efektif sejak tanggal dikeluarkannya pengumuman.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Jadwal Review

Pasar saham Indonesia naik 23,09 poin
Pekerja mengamati pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di salah satu perusahaan Sekuritas di Jakarta, Rabu (14/11). Pasar saham Indonesia naik 23,09 poin atau 0,39% ke 5.858,29. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sedangkan  jadwal review akan dilakukan normal sesuai jadwal berikut

Mayor:

Review: Jan

Efektif: Feb

Review: Jul

Efektif: Agt

Minor:

Review: Apr

Efektif: Mei

Review: Okt

Efektif: Nov

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya