BEI Buka Gembok Perdagangan Saham DCII Mulai 12 Agustus 2021

BEI suspensi saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) mulai perdagangan sesi I pada 17 Juni 2021.

oleh Agustina Melani diperbarui 11 Agu 2021, 08:25 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2021, 08:25 WIB
IHSG Awal Pekan Ditutup di Zona Hijau
Pejalan kaki melintas dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di kawasan Jakarta, Senin (13/1/2020). IHSG menguat 0,34 persen atau 21 poin ke level 6.296 pada penutupan perdagangan Senin (13/1) sore ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara perdagangan saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) mulai perdagangan sesi I 12 Agustus 2021.

Pembukaan suspensi itu dilakukan di pasar regular dan pasar tunai. Suspensi saham DCII dibuka menunjuk pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00093/BEI.WAS/06-2021 tanggal 16 Juni 2021, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII).

Selama suspensi saham DCII sejak 17 Juni 2021 tersebut BEI meminta penjelasan kepada manajemen DCII. Terakhir pada pengumuman BEI 4 Agustus 2021, manajemen BEI menanyakan sejumlah hal termasuk konversi saham Presiden Direktur Otto Sugiri dan Presiden Komisaris Marina Budiman dari scripless menjadi warkat.

Saat itu, manajemen DCII menyampaikan kalau pemegang saham utama menilai penyimpanan dalam bentuk warkat merupakan hal lebih efisien.

Selain itu, dalam keterangan terpisah, BEI juga meminta penjelasan mengenai pelaksanaan transaksi gadai saham oleh Anthoni Salim pada 15 Juni 2021.

Sekretaris Perusahaan PT DCI Indonesia Tbk, Nicholas Suharsono menulis, transaksi gadai saham yang dilakukan Anthoni Salim tidak berhubungan dengan rencana pengembangan bisnis perseroan. Ia juga menulis, kalau perseroan tidak terima uang dari aktivitas gadai saham.

“Perseroan tidak pernah menerima aliran yang bersumber dari aktivitas gadai saham yang dilakukan oleh pemegang saham perseroan,” tulis Nicholas.

Perseroan juga menyampaikan gadai saham dilaksanakan sebagai bagian dari rencana investasi grup Salim di Indonesia.

“Berdasarkan informasi yang telah Perseroan terima dari pihak Bapak Anthoni Salim selaku pemegang saham perseroan, gadai saham tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari rencana investasi Salim Group di Indonesia,” tulis perseroan.

Nicholas menambahkan, pada saat ini, tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perseroan dan dapat mempengaruhi harga saham perseroan.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Gerak Saham DCII

IHSG Awal Pekan Ditutup di Zona Hijau
Pejalan kaki melintas dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di kawasan Jakarta, Senin (13/1/2020). IHSG sore ini ditutup di zona hijau pada level 6.296 naik 21,62 poin atau 0,34 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

BEI suspensi saham DCII mulai perdagangan sesi I pada 17 Juni 2021. Hal itu dilakukan seiring peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham DCII. Sebelum suspensi saham pada 17 Juni 2021, saham DCII sudah naik 17,41 persen ke posisi Rp 59.000 per saham.

Sepanjang tahun berjalan 2021, saham DCII sudah menguat 13.947,62 persen. Saham DCII berada di level tertinggi Rp 60.300 dan dan terendah Rp 525 per saham. Total volume perdagangan 2.372.263.261. Nilai transaksi harian saham Rp 3,2 triliun. Total frekuensi perdagangan saham 14.714 kali.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya