Kembangkan Vaksin COVID-19, Kalbe Farma Butuh Dana hingga Rp 600 Miliar

PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) telah melakukan penyertaan modal kepada SL Pogen Inc. (SLP) untuk pengembangan vaksin.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 08 Sep 2021, 15:38 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2021, 15:38 WIB
Ilustrasi Gedung Kalbe Farma (Foto: PT Kalbe Farma Tbk/KLBF)
Ilustrasi Gedung Kalbe Farma (Foto: PT Kalbe Farma Tbk/KLBF)

Liputan6.com, Jakarta - PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) memperkirakan biaya yang diperlukan untuk pengembangan vaksin GX-19N yang berbasis DNA berkisar Rp 500 miliar-Rp 600 miliar.

Direktur Kalbe Farma Bernadus Karmin Winata menuturkan, pengembangan ini masih bisa dieksekusi oleh fasilitas produksi yang sudah dimiliki Perseroan. Namun, ada beberapa kebutuhan lain yang membuat Perseroan harus kembali merogoh kocek untuk menyelesaikan produksi vaksin ini.

“Beberapa ratus miliar mungkin tetap dibutuhkan untuk melakukan investasi. Tergantung teknologinya.Secara akumulasi kita masih membutuhkan Rp 500-600 miliar,” kata dia dalam press conference public expose live, Rabu (8/9/2021).

Sebelumnya, dalam keterbukaan informasi BEI, Perseroan telah melakukan penyertaan modal kepada SL Pogen Inc. (SLP) KRW 5,58 miliar. SLP adalah perusahaan joint venture antara Genexine lnc. (Genexine) dan POSTECH Holdings Co., Ltd. {POSTECH Holdings}, yang didirikan berdasarkan hukum Republik Korea pada 15 Desember 2016.

SLP memiliki bisnis kontrak pengembangan dan kontrak manufaktur vaksin dan produk farmasi berbasis asam nukleat lainnya. Transaksi ini diharapkan dapat mendukung dan meningkatkan kemampuan Perseroan untuk mengembangkan produk vaksin dan biologi untuk pasar Indonesia dan Asia Tenggara.

“Target pemasarannya, kalau untuk DNA vaksin sebetulnya yang kita dapatkan adalah tidak hanya untuk pemasaran yang di Indonesia tapi juga termasuk ini Asia Tenggara. Kita dapat hak untuk untuk territory tersebut dengan kita melakukan uji klinis di Indonesia," ujar Karmin.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Dapat Persetujuan BPOM

Ilustrasi vaksin COVID-19 (Source: Pexels/Artem Podres)
Ilustrasi vaksin COVID-19 (Source: Pexels/Artem Podres)

Perkembangan terakhir, Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan uji klinik tahap 2b/3 vaksin COVID-19 GX-19N di Indonesia. 

Vaksin GX-19N dikembangkan oleh konsorsium Genexine, Binex, the International Vaccine Institute(IVI), GenNBio, the Korea Advanced Institute of Science & Technology (KAIST), and Pohang University of Science & Technology (POSTECH).

Uji klinik vaksin COVID-19 GX-19N tahap 1 dan tahap 2a telah dilakukan di Korea Selatan dan uji klinik tahap 2b/3 juga akan dilakukan secara multinasional yang melibatkan banyak negara.

Negara-negara tersebut adalah Turki, India, UAE, Meksiko, Peru, Kolombia, Malawi, Afrika Selatan, Cekoslowakia, Polandia termasuk Indonesia dan akan merekrut total 30.148 relawan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya