Liputan6.com, Jakarta - Holding BUMN Ultra Mikro resmi lahir pada Senin (13/9/2021). Hal itu ditandai dengan penandatanganan akta inbreng saham pemerintah di PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir mewakili negara selaku pemegang saham PT Pegadaian Persero dan PT PNM persero dan Direktur Utama PT BRI (Persero) Tbk, Sunarso mewakili PT BRI (Persero) Tbk.
Baca Juga
"Proses pembentukan holding Ultra mikro telah memasuki tahap akhir ditandai  dengan penandatanganan perjanjian pengalihan hak atas saham milik pemerintah pada Pegadaian dan PNM kepada BRI pada hari ini," ujar Ketua PMO (Project Management Officer) Integrasi Ekosistem Ultra Mikro sekaligus Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto.
Advertisement
Sejak Juli 2020 hingga September 2021, Catur mengatakan pembentukan holding Ultra mikro telah melalui berbagai rangkaian proses. Dimulai dengan persetujuan dari komite privatisasi pada 17 Februari 2021 dan konsultasi dengan DPR RI pada 18 Maret 2021. Selanjutnya, persetujuan dari pemegang saham BRI dalam RUPSLB BRI pada 22 Juli 2021.
Kemudian persetujuan dari OJK pada 27 Agustus 2021 dan mendapat pernyataan efektif dari OJK pasar modal pada 30 Agustus 2021.
Di samping itu, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2021 tentang penambahan penyertaan modal negara RI ke dalam modal saham BRI. Serta ada keputusan Menteri Keuangan tanggal 16 Juli perihal penetapan nilai penambahan penyertaan modal negara kepada modal saham BRI.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Akomodasi Pembiayaan
Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN, Erick Thohir menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembentukan holding ultra mikro ini.
Melalui sinergi tiga perusahaan pelat merah itu, Erick ingin dapat lebih akomodasi kebutuhan pembiayaan bagi UMKM, utamanya dalam situasi krisis pandemi COVID-19.
"Saya harapkan penggabungan BRI, Pegadaian, dan PNM, saya ingin memastikan bisa terjadi bagaimana keberpihakan bunga lebih murah untuk yang di bawah. Dan Sesuai kesepakatan para Dirut, November ini bisa terjadi," kata dia.
Erick berencana memamerkan gagasan ini dalam pertemuan G20 tahun depan. Pemerintah selaku pemegang saham pengendali BBRI dengan kepemilikan sebesar 56,75 persen mengambil bagian atas seluruh HMETD yang menjadi haknya dengan melakukan inbreng atas saham milik pemerintah.
Bentuk penyetoran itu antara lain 6.249.999 saham seri B atau mewakili 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Pegadaian. Kemudian 3.799.999 saham seri B atau mewakili 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam PNM.
Â
Advertisement