Liputan6.com, Jakarta - Saham Meituan melonjak lebih dari 7 persen pada Senin, 11 Oktober 2021 dan memimpin saham teknologi China. Hal itu terjadi usai perusahaan didenda sebagai tindak lanjut atas penyelidikan antimonopoli.
Pada Jumat, Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar (State Administration for Market Regulation/SAMR) China mengatakan, Meituan telah menyalahgunakan posisi dominannya di pasar pengiriman makanan online.
Regulator pasar mengatakan Meituan mendorong pedagang untuk menandatangani perjanjian kerja sama eksklusif dengan mereka, dan memberlakukan sanksi bagi mereka yang tidak mau.
Advertisement
Baca Juga
Dilansir dari CNBC, Senin (11/10/2021), SAMR mengenakan denda 3,44 miliar yuan (USD 534,3 juta atau Rp 7,58 triliun dengan memakai asumsi kurs Rp 14.204 per dolar AS) pada Meituan dan memerintahkannya untuk melakukan langkah-langkah perbaikan.
Denda tersebut setara dengan 3 persen dari pendapatan Meituan pada 2020. Dalam sebuah catatan pada Minggu, bank investasi Jefferies mengatakan denda tersebut telah menghilangkan "overhang" pada Meituan.
"Kami percaya keputusan SAMR mengatasi masalah pasar dan Meituan (MT) telah berkomunikasi dengan pihak berwenang dan meningkatkan operasi bisnisnya," kata Jefferies.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
China Tingkatkan Pengawasan terhadap Perusahaan Teknologi
Dalam penyelidikan anti-monopoli terpisah, Alibaba didenda USD 2,8 miliar – sekitar 4 persen dari pendapatan 2019 yang harus dibayar raksasa e-commerce itu sebagai bagian dari penyelidikan anti-monopoli pada April lalu.
Perusahaan teknologi China lainnya yang terdaftar di Hong Kong juga naik di awal perdagangan. Saham Tencent lebih tinggi 3 persen sementara Alibaba melonjak lebih dari 6 persen.
China telah meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan teknologi domestiknya selama setahun terakhir, menghapus miliaran dolar dari nilai saham teknologi.
Regulator telah berfokus pada pengetatan aturan seputar persaingan tidak sehat dan perlindungan data, tetapi bahkan telah melangkah lebih jauh dari yurisdiksi lain dengan mengalihkan perhatian mereka ke pengaturan algoritma.
Â
Advertisement